Oleh: Syamsul Kurniawan MR.*)
Isak tangis sanak keluarga dan teman-teman almarhum langsung terdengar begitu peti jenazah Cliff Muntu, 20, yang dibungkus bendera Merah Putih dikeluarkan dari ruang kargo di Bandara Sam Ratulangi sekitar pukul 11.20 WITA, Kamis 4 April 2007, kemarin. Cliff Muntu, mahasiswa tingkat II Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebelumnya dikenal dengan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tewas akibat kekerasan fisik (Pontianak Post, 05 April 2007). Berita kematian Clifft Muntu seolah-olah mengulang kisah-kisah kekerasan yang pernah terjadi di IPDN. Empat tahun yang lalu (tahun 2003), Wahyu Hidayat, mahasiswa IPDN asal Jawa Barat juga dikabarkan tewas akibat kekerasan fisik oleh seniornya di kampus tersebut. Mengapa kekerasan dan penganiayaan masih saja menjadi "makanan" sehari-hari pendidikan kita?
Pertanyaan ini menyimpan keheranan. Keheranan adalah sebuah perasaan yang timbul saat orang menghadapi yang tidak lazim. Dapat dibayangkan apa yang terjadi di dalam sebuah masyarakat atau lembaga pendidikan yang kekerasan sebagai sesuatu yang lazim. Tak ada keheranan yang muncul atasnya, akal pun tertidur, dan bersamaan dengan itu kekerasan tidak pernah dipersoalkan. Karena itu, pertanyaan bertingkat ini tentunya bukan sekedar kumpulan pertanyaan yang cukup disimpan tanpa menaruh beban untuk segera dijawab.
Keterangan yang didapat dari Kabid Humas Polda Jabar AKBP Dade Ahmad dari kematian Clifft Muntu kepada wartawan mengatakan, kelima tersangka, masing-masing berinisial MA, GNH, FE, AB dan JA adalah senior Cliff, saat diperiksa, mereka mengakui adanya pemukulan terhadap Cliff (Pontianak Post, 05 April 2007). Yang ganjil dalam perilaku pemukulan itu adalah berciri psikologis: para pelaku kekerasan seolah-olah "enggan belajar" dari apa yang menimpa Wahyu Hidayat, mahasiswa IPDN asal Jawa Barat yang juga dikabarkan tewas akibat kekerasan fisik oleh seniornya di kampus tersebut empat tahun yang lalu. Apa yang terjadi seolah-olah ditumpuk di ruang yang diberi nama "sejarah", untuk kemudian ditutup pintunya dan dilupakan.
Akal sehat sirna dan moralitas kehilangan daya gigitnya. Setelah berjarak dari peristiwa itu, orang lalu mengatakan bahwa individu terseret oleh desakan kebersamaan mereka sehingga tak bisa lain kecuali melakukan seperti yang dilakukan orang lain. Individu yang terlibat dalam kekerasan sekonyong-konyong dipindahkan dari ruang kontak sehari-hari ke dalam suatu ruang peleburan kolektif yang mengisap ciri-ciri personalnya sebagai seorang individu. Saya menyebutnya "ruang kolektif" karena ruang ini diproduksi oleh kebersamaan dan menjadi tempat bergeraknya tindakan-tindakan kolektif. Dalam ruang kolektif itu tindakan-tindakan yang tak lazim dalam ruang keseharian dirasa lazim. Kekerasan pada sesama "peserta didik" dinilai lazim dan tidak pernah dipersoalkan. Ringkasnya, kekerasan yang diwariskan.
Meminjam pendapat Ireng Maulana dalam tulisannya, Rektor yang Mampu Hentikan Nestapa Kekerasan di Kampus (Pontianak Post, 05 April 2007), kenyataan telah mengantarkan kepada sebuah pemahaman bahwa penyelesaian masalah dengan cara-cara kekerasan telah didesain sejak lama sedemikian rupa sehingga peserta didik secara gampang berbuat dan bertindak seolah-olah perbuatan tersebut adalah cara jantan, pemberani dan jagoan. Kekerasan demi kekerasan yang terus dibiarkan dilembaga pendidikan, yang kemudian menjadi laten dan berakar, maka lembaga pendidikan yang dimaksudkan sebagai salah satu pilar untuk melakukan transformasi kebaikan dan nilai kehidupan justru berubah menjadi agen kekerasan dan menganut premanisme. Siklus mewariskan kekerasan dan permusuhan menjadi trend tersendiri yang tidak terbantahkan sehingga terus mengikuti proses belajar seluruh mahasiswa (sebagai peserta didik) dari generasi ke generasi.
Bila kita cermati, kita menemukan bahwa perbuatan kekerasan demikian sudah terkondisi di dalam struktur pikiran manusia sendiri. "Kewajaran" dalam melukai atau menghabisi sesama manusia itu dimungkinkan karena individu-individu memandang tindakan kekerasannya sebagai sesuatu yang bernilai. Manusia akan melukai atau menghabisi nyawa sesamanya tanpa merasa bersalah jika tindakan itu dipandang sebagai realisasi suatu nilai. Dalam kasus tewasnya, Cliff Muntu, mahasiswa IPDN yang mengulang kisah tragis tewasnya Wahyu Hidayat empat tahun yang lalu, "kekerasan fisik" dianggap tidak berdosa karena dinilai merupakan bagian lazim dari proses pembinaan dan disiplin.
Lembaga pendidikan (baik sekolah atau kampus) memiliki peran besar dalam membentuk karakter individu-individu peserta didik. Lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi "guilding light" bagi generasi-generasi penerus bangsa. Amat keliru jika kita mengatakan bahwa, sekolah hanya berfungsi hanya mengajarkan pengetahuan dan keterampilan saja. Lembaga pendidikan juga berfungsi membentuk akhlak dan kecerdasan emosional peserta didik sehingga menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur. Lembaga pendidikan secara langsung maupun tidak langsung niscaya mengajarkan dan mentransmisi budaya seperti nilai-nilai, sikap, peran dan pola-pola perilaku. Lembaga pendidikan harusnya mengajarkan dan membudayakan kepada peserta didik untuk menghindari kekerasan dan menghargai hak hidup orang lain. Pada aras ini, kekerasan adalah salah satu bentuk budaya primitif yang ingin dihilangkan lewat pendidikan. Tetapi jika pendidikan itu sendiri justru mengajarkan dan membudayakan bentuk-bentuk kekerasan, maka pendidikan tidak ubahnya mendidik peserta didik menjadi orang-orang yang primitif, yang suka bertindak kasar, gampang marah dan mudah membenci orang tanpa alasan yang jelas.
Sudah saatnya kita membaca ulang model pendidikan dan pembinaan seperti ini. Gramscie dalam bukunya, Politik dan Hegemoni menyinggung tentang potensi manusia, yakni potensi bawaan manusia untuk melakukan hal baik. Tidak ada manusia yang memiliki sifat jahat kecuali memang secara kejiwaan dijumpai kelainan. Menurut hemat saya, potensi dasar manusia inilah yang sebaiknya dikondisikan, berkembang atau diberdayakan dalam pendidikan kita pada hari ini, bukan sebaliknya.***
(Penulis, pemerhati pendidikan di Pontianak. Pernah menjabat sebagai Wakil Pimpinan Umum (Wa-PU) Majalah Sinergia, HMI Cabang Yogyakarta.
Alamat: Jalan Tanjung Raya II, Gang Kurnia Jaya, No.1 Pontianak.)
Kamis, 03 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar