Oleh: Hermansyah
JIKA tidak ada halangan, sebentar lagi beberapa daerah di Kalimantan Barat akan mengadakan gawai Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Menjelang peristiwa tersebut berbagai isu dimainkan oleh para politisi. Di antara isu yang akan dimainkan itu adalah isu putra daerah dan isu etnik. Pernyataan ini terbukti setidaknya dalam sebuah surat pembaca (Pontianak Post 21/2-2005) Morkes Effendi, Bupati Ketapang mendapat tambahan nama marga Batak, Siagian. Orang kemudian menduga boleh jadi surat pembaca itu merupakan alat propaganda politik untuk menjatuhkan sang Bupati yang konon sebentar lagi akan ikut berkompetisi kembali untuk menjadi kepala daerah Ketapang. Seminggu setelah itu (Pontianak Post 28/3-2005) pada kolom opini seorang ilmuwan yang disegani, Prof. Dr. Syarif Ibrahim Al-Qadrie, sepertinya menyahuti surat pembaca tersebut dengan mengemukakan susur-galur keturunan sang Bupati ditambah dengan analisis teoretik konsep putra daerah. Menurut beliau seseorang itu berhak disebut putra daerah berdasarkan keturunan, perspektif kesejarahan, dan lamanya bermukim.
Tulisan ini tidak akan membahas kategori yang dibuat oleh Pak Profesor, tetapi mencoba melihat secara jernih masihkah relevan dalam konteks dunia global seperti sekarang kita mengedepankan isu-isu yang digunakan oleh masyarakat tradisional atau bahkan primitif!
Di Kalimantan Barat, konsep putra daerah erat kaitannya dengan etnik yang disandang oleh seseorang: Melayu atau Dayak. Sekarang mari kita telanjangi dua konsep tersebut. Siapa yang disebut Melayu? Dan Siapa yang disebut Dayak?
Istilah Melayu untuk menyebut masyarakat asli Kalimantan Barat muncul belakangan. Kategori Melayu digunakan oleh pemerintah kolonial untuk memberikan label kepada kelompok masyarakat asli yang menganut agama Islam. Jadi istilah untuk masyarakat asli Kalimantan Barat Melayu seumur dengan masuknya Islam dan diterima oleh masyarakat lokal. Dalam konteks ini sesungguhnya kategori itu bukanlah kategori etnik tetapi kategori agama. Untuk membuktikan pernyataan ini lihat misalnya Van Kessel (1850). Walaupun demikian pada kenyataannya tidak semua orang Islam disebut Melayu: ada kelompok - kelompok masyarakat Muslim yang disebut Senganan, Pangaki dan Mmayan ( kelompok masyarakat yang terakhir ini terdapat di Kecamatan Selimbau sebagiannya Muslim dan sebagiannya Kristen).
Sementara itu siapa yang berhak menyebut dirinya Dayak? Sejauh yang penulis ketahui, istilah digunakan oleh kolonial Belanda pertama kali pada tahun 1775, misalnya dalam tulisan van Hohendorff, untuk menyebut orang yang berasal dari pedalaman. Jadi penyebutan ini pada awalnya tidak untuk nemandai suatu etnik, tetapi kawasan, yakni pedalaman. Beberapa ilmuwan belakangan seperti Ave dan King (1986) dan Sellato (1994, 2000) menggugat kategori itu, karena pada kenyataanya Dayak adalah kategori untuk menyebut lusinan atau bahkan ratusan kelompok masyarakat yang memiliki organisasi sosial, budaya dan bagasa yang khas ( Ave dan King 1986; Sellato: 1994,2000).
Dengan demikian sesungguhnya, maka ada kelompok masyarakat asli (idigenous people) yang tidak masuk dalam kategori Melayu dan tidak masuk dalam kategori Dayak, pdahal "tembunik" nenek moyang mereka ditanam di bumi Kalimantan Barat ini. Lalu apakah mereka tidak berhak untuk diwakili dan mengabdi kepada tumpah darahnya? Saya menduga bahwa sesungguhnya ada agenda terselubung dibalik isu etnik yaitu agama: Islam dan bukan Islam. Ini terbukti dengan munculnya kategori yang dari sudut ilmu sulit dipahami yakni "Dayak Islam" (apakah agama baru? Atau etnik baru?) dari sudut pandang politik kategori ini muncul bisa dipahami karena mereka tidak merasa direpresentasikan (diwakili) dalam kancah politik. Tetapi dari sudut batasan etnik agak sukar menjelaskan posisinya.
Politik dengan mengedapan identitas jelas tidak produktif untuk pengembangan demokrasi di Kalimantan Barat. Beberapa kasus pemilihan kepala daerah yang hampir menyulut konflik terbuka ( pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD) merupakan cermin yang nyata untuk itu. Jika kita tetap mengedepan politik identitas maka tidak mustahil kita akan mengalami seperti apa terjadi dari Bosnia Herzegobina, dimana perjuangan dan gerakan politik identitas yang telah membawa konflik terbuka yang cukup parah sehingga mengorbankan nyawa dan harta benda. Politik identitas dapat melibatkan ribuan bahkan jutaan manusia untuk suatu gerakan politik yang sebenarnya hanya untuk mencapai tujuan seseorang atau sekelompok orang.
Kedepan saya kira sudah saatnya kita mengutamakan pertimbangan-pertimbangan yang rasional seperti kemampuan dan track record calon pemimpin. Selain itu yang tidak kalah penting adalah pemahaman sang calon (gubernur, bupati) atas pluralitas masyarakat Kalimantan Barat. Ini penting karena berbagai suku, agama dan budaya merupakan realitas sosial di Kalimantan Barat. Kelak jika ia memimpin tidak hanya mengangkat dan memperhatikan orang - orang yang memiliki latar belakang agama, budaya dan suku yang sama dengannya saja. Jika agenda iniselesai maka kita tidak akan ada lagi persoalan nama Ahmad atau Albertus, Daeng, Joko, Putu, Lim atau Siagian. Yang terpenting dia adalah salah satu putra terbaik bangsa ini. Semoga.
(Penulis adalah Dosen STAIN Pontianak, Kandidat Doktor Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia)
Minggu, 29 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar