Minggu, 29 Juni 2008

Menyambut UUS Bank Kalbar (Kado Ulang Tahun Bank Pembangunan Daerah Kalbar)

Oleh: Syaiful Rizan
DARI tahun ke tahun, pertumbuhan dan perkembangan perbankan syari'ah tumbuh sangat cepat. Dalam lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2000, Bank Syari'ah tumbuh hingga 200 persen lebih. Dari dua Bank Umum Syari'ah (BUS), 3 Unit Usaha Syari'ah (UUS) dengan jumlah kantor 62 buah serta 78 Bank Perkreditan Rakyat Syari'ah (BPRS) pada tahun 2000, meningkat menjadi 3 BUS, 15 UUS, 355 KC/KCP dan 88 BPRS pada akhir 2004. Bahkan awal maret 2005, perbankan syari'ah kembali bertambah dengan hadirnya BTN Syari'ah. (Republika, Senin, 4 April 2005)

Demikian juga dengan total assetnya, kini telah mencapai Rp 14 triliun, sedangkan total Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi Rp 10,6 triliun, dengan pertumbuhan sekitar 104,6 persen. Dari segi pembiayaan, NPF (non-performing finacing atau pembiayaan bermasalah) perbankan syari'ah per Nopember 2004 lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2003, yakni dari 3,4 persen menjadi 2,8 persen.

Perkembangan pertumbuhan perbankan syari'ah tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan syari'ah memiliki prospek yang cukup besar pada masa yang akan datang karena saat ini posisinya masih jauh di bawah potensi yang dimiliki. Dari total asset dan DPK yang terus meningkat mengindikasikan bahwa demand pasar terhadap perbankan syari'ah ini cukup besar.

Perbankan Syari'ah

Pertumbuhan perbankan syari'ah di Kalimantan Barat sangat pesat dan fantastis. Berdasarkan laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh Karim Business Consulting (KBC) dijelaskan bahwa pertumbuhan perbankan syari'ah Kalbar lebih cepat jika dibandingkan dengan pertumbuhan perbankan syari'ah secara nasional.

Secara nasional, pertumbuhan total asset perbankan syari'ah yang mencapai 78,59%, masih jauh berada di bawah pertumbuhan total asset perbankan syari'ah Kalbar yang mencapai 273,5%. Pertumbuhan total DPK nasional 84,44%, sedangkan total DPK Kalbar 339,2%. Juga pada pertumbuhan total pembiayaan/kredit perbankan syari'ah nasional 98,52 %, sedangkan Kalbar jauh pada angka 643,9%. Begitu juga terhadap FDR dan NPL, nasional 103,97% dan 2,84% sedangkan Kalbar 136,56% dan 2,03%. (Adiwarman A Karim, makalah seminar "Kalbar-Islamic Banking Regional Outlook (Kalbar-IBRO) 2005" di aula Bank Kalbar, 11 April 2005)

Mengapa pertumbuhan perbankan syari'ah di Kalimantan Barat lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan perbankan syari'ah secara nasional? Data yang dihasilkan menunjukkan bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan total DPK dan Pembiayaan atau kredit. Artinya produk yang dikembangkan oleh perbankan syari'ah di Kalbar lebih pada produk konsumtif dan tabungan & giro. Hal ini mengindikasikan telah banyaknya bisnis atau pusat perdagangan dan perbelanjaan seperti hypermarket/supermarket yang berada di kota Pontianak ini. Dengan kultur masyarakat kalbar yang disebut Adiwarman "punya uang dan suka belanja".

UUS Bank Kalbar

Dengan diubahnya Undang-undang No 7 Tahun 1992 tentang bank bagi hasil menjadi Undang-undang No. 10 tahun 1998 mengenai perbankan syari'ah serta dikeluarkannya fatwa Dewan Syari'ah Nasional (DSN) MUI tahun 2003 tentang bunga bank, memberikan peluang kepada Bank Umum Konvesional (BUK) untuk berkiprah dalam bisnis perbankan syari'ah dengan cara mengkonversi menjadi Bank Syari'ah atau membuka Unit Usaha Syari'ah (UUS) dan kantor cabang syari'ah.

Dengan melihat potensi pasar yang besar di Kalbar ini dan juga keterpanggilan untuk menyebarkan dan mengembangkan konsep ekonomi yang berlandaskan syari'ah, rencananya Bank Kalbar akan segera membuka UUS (Unit Usaha Syari'ah) yang akan launching pada September 2005 ini. Dengan dibukanya UUS diharapkan kedepan pertumbuhan perbankan syari'ah dapat dengan cepat menjawab kebutuhan masyarakat akan sebuah sistem perbankan yang lebih islami. Lebih dari itu, pengembangan ekonomi syari'ah harus mampu mengeliminasi bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang cenderung eksploitatif yang akan merusak sendi-sendi kehidupan bernegara yang akan mengorbankan sumber daya yang kita miliki, sehingga tercipta keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Mulya Siregar (Republika, Senin, 4 April 2005), seorang peneliti eksekutif di Direktorat Perbankan Syari'ah Bank Indonesia, menurutnya ada lima hal yang harus segera ditingkatkan dari perbankan syari'ah. Pertama, Bank Syari'ah harus tetap menjaga kesehatan perbankan, kedua, peningkatan mutu Sumber Daya Insani (SDI), ketiga, melakukan optimalisasi industri perbankan syari'ah dan peningkatan modal, keempat, memperluas dan meningkatkan jaringan perbankan, dan yang kelima, meningkatkan kualitas produk perbankan syari'ah.

Dari kelima poin tersebut, yang menjadi faktor penting peningkatan pengembangan perekonomian syari'ah bagi Bank Kalbar dalam membuka cabang syari'ahnya melalui Unit Usaha Syariah (UUS) adalah peningkatan mutu Sumber Daya Insani (SDI) yang lebih profesional dan berakhlak islami. Masyarakat membutuhkan sebuah pelayanan Perbankan syari'ah yang bukan hanya dapat menguntungkan, tetapi juga menyejukkan hati dengan pelayanan yang ramah, berakhlak, senyum manis, dan amanah, tidak hanya pelayanan profesional yang diandalkan tetapi hal tersebut tidak menyentuh pada sesuatu yang esensial. Maka dari itu bagi institusi perbankan syari'ah, untuk menjadi sebuah institusi perbankan syari'ah yang berakhlak. Semoga.
(Penulis Mantan Ketua Umum Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) HMI Cabang Pontianak)

0 komentar: