Minggu, 29 Juni 2008

Bunda Theresia; Pemerintah dan Kemiskinan

Oleh : Faisal Riza
FILM In The Name of The Gods Poor, sebuah film yang menarik untuk ditonton. Film ini menceritakan bagaimana perjuangan Bunda Theresia yang memilih mengabdi pada kaum miskin di Calcutta, India dibanding hidup nyaman di tengah Biara Loretto. Ia berhasil meyakinkan dunia tentang apa yang disebut dengan Missionaris of Charity (Misi Kedermawanan). Secara singkat, film itu menggambarkan perjuangan Bunda Theresia menghadapi rintangan terhadap misi amalnya. Ia harus berhadapan dengan ketidaksetujuan pihak gereja terhadap niat awalnya hingga niat pemerintah yang akan menggusur kompleks kaum miskin yang ‘hidup’ dari sampah Kota Calcutta itu.

Kekuatan dan kekerasan niatnya itu berkali-kali digambarkan menarik dalam film itu. Sebagai kekuatan yang berasal dalam rangka mewujudkan Kehendak Tuhan. Film itu menunjukkan keyakinan Bunda Theresia yang

menganggap persoalan kemiskinan tidak cukup waktu untuk menunggu tatanan sistem politik yang lebih berpihak dan adil pada kaum miskin. Kemiskinan sebagai sebuah dampak dari ‘kecelakaan sistem’ ini, ia yakini

harus ditangani segera. Meski di sisi lain, ia menyadari keterbatasan dirinya untuk tidak bisa terlibat dalam ‘arena politik’, namun ia juga meyakini bahwa harus ada sebagian dari kita yang ‘menggarap’ di ‘wilayah’ itu.

Melihat cerita tersebut, saya kira patut untuk kita refleksikan (lagi) dengan realitas kemiskinan yang terjadi saat ini. Tulisan ini, bukan bermaksud untuk ‘menyalahkan’ terhadap apa yang telah dilakukan Bunda Theresia tapi lebih ditujukan untuk mengupas pandangan dan peran pemerintah terhadap ‘kemiskinan’. Karena jelas, peran bunda Teresia yang ‘digerakkan’ secara ‘spontan’ (without plan) oleh keyakinannya berbeda dengan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah yang semestinya ‘digerakkan’ secara sistematis (within plan) oleh ideologi pembangunannya.

Proyek Milllenium Development Goals (MDGs) yang dicanangkan oleh PBB untuk mengurangi jumlah penduduk miskin di dunia hingga menjadi separuhnya pada 2015 mendatang, adalah komitmen yang mengikat secara moral semua negara, baik yang kaya maupun yang miskin, termasuk Indonesia yang telah diberi label sebagai ‘negara miskin’. Tentu ini mensyaratkan Indonesia untuk tunduk pada pilihan politik pembangunan, yang memaksa menetapkan strategi pembangunannya dalam skenario Lembaga-lembaga seperti IMF dan World Bank.

Meski kita sudah mendeklarasikan diri untuk lepas dari IMF, tapi kita harus tetap menyiapkan satu dokumen strategi penanggulangan kemiskinan disebut dengan PRSP (Poverty Reduction Strategy Paper) yang harus menggambarkan kesanggupan dan kemampuan pemerintah untuk mengintegrasikan kebijakan makro ekonomi dengan penanggulangan kemiskinan. Secara teoritik, ini jelas suatu hal yang impossible. Karena ketika kita berbicara skenario kebijakan makro ekonomi yang mau tidak mau harus pro-globalisasi dengan liberalisasi market dan moneter sebagai spiritnya, harus juga berbicara tentang kemiskinan yang spiritnya charity.

Di sinilah letak kritik utamanya (termasuk apa yang dilakukan Bunda Theresia). Karena kita tahu, banyak proyek-proyek kemiskinan di Indonesia yang didanai oleh lembaga-lembaga intersional itu telah menyeret sebagian besar orang miskin di indonesia dalam cara pandang kedermawanan (charity). Dimana pemerintah sebagai kaum dermawan dan orang miskin sebagai ‘kaum yang diderma’ itu akhirnya harus berujung pada ‘menguap’nya proyek-proyek tersebut. Yang kemudian menjadi lilitan hutang baru bagi Indonesia. Sebut saja seperti JPS dan KUT sebagai contoh. Bahkan di sisi lain, membangun satu sikap mental masyarakat yang ‘pragmatis’ dan ‘tidak mandiri’.

Dengan kata lain proyek penanggulangan kemiskinan itu berbuntut pada proses pemiskinan. Dan itu jelas, lembaga-lembaga seperti IMF, World Bank dan Asia Development Bank ikut andil dalam proses tersebut.

Kembali kepada keharusan pemerintah untuk membuat dokumen PRSP, maka pendekatan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan selama ini didominasi oleh dua pendekatan yakni: Pertama, Pendekatan pemenuhan konsumsi perkapita (menggunakan garis kemiskinan dan bersifat makro), yang kemudian menghasilkan masyarakat miskin versi BPS dan Kedua, Pendekatan yang berbasis keluarga, yang hasilnya adalah Data Kelompok Keluarga (KK) Miskin versi BKKBN. Dua pendekatan itu kemudian turunkan oleh pemerintah dalam dua tujuan besar : (1) Peningkatan pendapatan melalui peningkatan produktivitas kaum miskin dan (2) pengurangan pengeluaran melalui pengurangan beban kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Jika pendekatan ini dijalankan sebagai bentuk strategi penanggulangan kemiskinan maka tidak menutup kemungkinan proyek-proyek kemiskinan yang akan dijalankan oleh pemerintah akan bernasib sama dengan proyek-proyek terdahulu. Di sinilah letak diskusinya.

Saya kira, sudah waktunya bagi kita untuk meredefinisi kemiskinan yang selama ini dianggap sentralistik dan bias jawa (jawa oriented) sehingga mampu menghadirkan perspektif baru tentang kemiskinan yang local context.

Dalam pandangan itu, beberapa teman NGO menawarkan cara pandang alternatif untuk melihat kemiskinan. Dalam pandangan tersebut, Kemiskinan adalah bentuk dari perampasan daya kemampuan (capability deprivation), baik perampasan daya sosial, politik dan psikhologis. Menurutnya, strategi penanggulangan kemiskinan itu sendiri harus dipandu dengan fakta obyektif (indikator yang bersifat material) dan fakta subyektif dari si miskin itu sendiri tentang proses pemiskinan yang mereka alami. Pendekatan yang mereka gunakan adalah PPA (Participatory Poverty Assesment).

Sebuah pendekatan yang mengartikulasikakan realitas kemiskinan menurut si miskin itu sendiri. Atau sering juga disebut dengan pendekatan Berbasis Hak Dasar (Right Based Approach).

Dari paparan di atas maka menjadi penting bagi kita untuk menggagas upaya bersama dalam merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan di Kalbar tentu dengan mengoreksi terlebih dahulu apa yang disebut dengan indikator kemiskinan . Tanpa itu, maka banyak proyek nasional yang akan ‘terjun langsung’ tanpa kita sadari justru membuat kemiskinan baru. Seperti kata

Bunda Teresia, ‘Segera sebelum semuanya terlambat!’.**

Penulis Sekretaris Wilayah JARI Borneo Barat

0 komentar: