Kamis, 03 Juli 2008

Hukum; Dunia Mahasiswa

Oleh:Sutami

DUNIA pendidikan kembali geger lewat mencuatnya pemberitaan kematian Cliff Muntu di Kampus IPDN. Padahal kampus merupakan sarana kiprahan dosen dan mahasiswa bertualang dalam dunia akademis serta tempat kaum intelektual mengasah bobot pemikiran. Dan Cliff Muntu menjadi korban senioritas sebuah kampus ikatan dinas di Jatinangor. Setidaknya kriminalitas tersebut memang nyata dalam sejarah, namun sama sekali tidak rasional terjadi di dunia pendidikan. Inilah kriminalitas yang dilakukan para calon penggenggam good governance sebagai konsekuensi logis dari otonomi daerah.

Apapun dalih yang terlontar ke public, tetaplah nama mahasiswa yang tercoreng. Padahal mahasiswa memiliki sejarah besar dalam peradaban bangsa ini (Indonesia). Dan mengambil peran-peran utama dalam hampir seluruh kejadian maupun histories-historis Indonesia. Kenyataan yang harus diterima dan diakui secara ikhlas secara rasional bahwa pencerahan mental oleh kaum intelektual muda berhasil menyelamatkan masyarakat dari jargon ketertindasan penjajahan.

Dipenghujung abad 19 dengan sebuah gerakan yang signifikan telah dilakukan kaum mahasiswa Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan. Berdirinya gerakan nasionalis pertama Boedi Oetomo yang didirikan oleh Soetomo, seorang mahasiswa STOVIA di tahun 1908 adalah cikal bakal gerbang menuju sumpah pemuda 1928. Wadah untuk membulatkan tekad pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa serta mencekram penjajah yang sukses mengadu domba anak negeri.

Dari siklus pergulatan kaum inteletual muda Indonesia yang kaya ragam sesuai zamannya memang terjadi dalam berfase-fase. Tritura,Malari dan Reformasi adalah karya mahasiswa dalam merekayasa kejadian social bangsa ini. Tanpa senjata, tanpa pengasuhan seperti di IPDN , perjuangan melawan kekuasaan besar militer serta rezim orde baru yang pada berikutnya ternyata berhasil memaksa mundur salah satu orang terkuat di Asia, Presiden Soeharto di hari 20 Mei 1998. Namun bukan berarti agak terkesan euforia dan akan menghegemonik realita.

Modal pengalihatan rasional yang sesungguhnya kabur asal muasalnya ini pun kembali ditempatkan sebagai solusi yang di anggap terbaik, untuk menyikapi realitas yang berkembang belakangan, contoh bubarkan IPDN. Pada saat inilah, persoalan banyak berkembang, ke kanan, ke kiri, ke depan ke belakang. Lebih-lebih sekarang kita masih terhanyut merayakan reformasi yang malu-malu. Apa sesungguhnya yang terjadi pada mahasiswa Indonesia, khususnya di abad revolusi ini? masih adakah ruang untuk menjaga kejernihan terhadap apapun yang terjadi.

Tindakan kekerasan di dunia kemahasiswaan yang cenderung mengarah perilaku premanisme ada faktor hukum tak tertulis tetapi sangat kental pengaruhnya dalam pembentukan pola fikirnya.

Untuk kasus seperti di IPDN yang notabene kampus ikatan dinas, hukum yang berlaku adalah Hukum Perang. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan para mahasiswanya tidak perlu lagi berfikir dalam hal biaya. Setiap oretan tinta di bukunya mengalir pundi-pundi rupiahya rakyat. Sehingga tidak ada yang terlalu serius untuk dipikirkan.

Justru fenomenanya adalah pertarungan antara senior dan junior. Karena dari bangun hingga tidur telah di hitung dengan rupiah. Maka tanggung jawab mereka adalah mendapatkan nilai sebaik mungkin. Jika berbicara masalah kecerdasan, junior dapat mengalahkan sang senior. Sehingga agar terakreditasi keberadaan senior, pukul memukul merupakan jalan termudah untuk melakukannya. Jalan kekerasan untuk mendapatkan kekuasaan dapat berakibat kesadaran para praja junior dirampas sang senior. Junior tak kan pernah berkata benar sebab akan dapat hadiah pukulan, tendangan bahkan menjadi calon penghuni kuburan seperti Cliff Muntu. Siklus akut akan mengental seperti lumut yang sangat sulit terkikis secara otonomi.

Kejadian di IPDN serupa tapi tak sama untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). . Di kampus Perguruan Tinggi Negeri, yang sering terjadi adalah konflik antar fakultas-fakultas di lingkungan kampus mereka sendiri. Di sini bukan hukum perang yang berlaku, tapi adalah Hukum Adat. Kecemburuan sosial membuat mengentalkan ego-ego fakultas. Karena dari berbagai kasus yang telah menasional konflik yang sering terjadi adalah antara fakultas eksak dan fakultas sosial. Ini terjadi karena fasilitas dari fakultas eksak dengan fakultas sosial yang sangat mencolok perbedaannya. Padahal kampus sosial merupakan laboratorium bagi kaum policy maker (pengambil kebijakan) dan kampus eksak adalah laboratoriumnya kaum-kaum teknis/ pelaksana dari kebijakan yang telah ditetapkan.

Kesenjangan seperti ini dapat menjadi bara konflik secara turun-temurun dan hal sepele dapat menjadi api penyulutnya. Keanarkisannya berupa perang batu, pembakaran kampus dengan menggunakan bom-bom molotov yang sebenarnya secara tatanan moral tiada dapat dibenarkan karena kampus adalah lambangnya peradaban suatu bangsa. Kasak-kusuk seperti ini kadang dibaluti oleh ilham sejarah.

Majapahit di bawah kekuasaan Hayam Wuruk dengan Patih terkenalnya Gajah Mada, berhasil menyatukan Nusantara menjadi satu kesatuan. Dengan nama besar yang di miliki, ternyata Majapahit harus mengalami konflik internal yang menyebabkan kehancurannya. Keegoan untuk mendapatkan

kekuasaan menghanyutkan trah-trah ke arena perang saudara yang besar, yakni perang Paregreg. Masing-masing dengan pasukannya saling serang, saling bunuh karena masing-masing merasa berhak atas tahtanya Majapahit. Runyamnya pertikaian yang di timbulkan justru menghasilkan korban nyawa, berpuingnya kemegahan pendopo, dan yang terparah adalah rusaknya nilai-nilai persaudaraan.

Libido harta memang mampu membuat manusia kalab dan jika tidak hati-hati menempatkannya dalam porsi keadilan akan mempengaruhi pola pikir dalam berkarya. Kontinyuitas sejarah di pertontonkan kembali oleh anak negeri di fase yang berbeda. Belajar sejarah adalah sebuah kebutuhan mendasar, agar kita dapat tahu dan memahami secara seksama karakter bangsa yang merdeka 17 Agustus 1945.

Dan untuk hukum yang ketiga adalah hukum Kapitalisme Ekonomi. Ini berlaku di Perguruan-Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sangat jarang terjadi tindak kekerasan atau bentrok fisik di kampus-kampus swasta. Yang dominan mewarnai kampus adalah bagaimana kekuatan modal mampu mngendalikan perilaku manusia. Peran modal akan mengkultuskan posisi marjinal bagi mahasiswa berekonomi lemah. Kepintaran tidak akan terlalu membantu mahasiswa. Segala kegiatan akan selalu bertolak ukur kepada untung rugi karena sifatnya yang provit oriented.

Posisi tawar mahasiswa berekonomi lemah akan sangat rendah di mata kampus. Tiap kredit smester dihargai dengan nominal uang. Otomatis yang tidak berkecukupan secara financial memiliki problem dalam pengambilan kredit smester. Berbeda dengan mahasiswa yang berkecupan, apapun realitanya dengan senyum simpul dapat mengambil berapun kredit smester karena memiliki modal yang kuat.

Konsep keadilan akan menjauhi mahasiswa dari kalangan tidak mampu. Model-model gaya hedonis menjadi gaya hidup para kalangan mahasiswa. Hal tersebut tetap akan menjadi barometer peradaban sebuah bangsa. Dan sangat cocok dengan Indonesia sekarang. Setiap hari anak-anak usia sekolah berada di perapatan lampu merah dengan wajah memelas keibaan hanya untuk dapat bertahan hidup. Masih berjibunnya masyarakat yang meraung akibat menjadi korban penggusuran. Sedang orang berduit, anaknya bersekolah di sekolah favorit dan ternama, bisa santai di rumah dengan full AC samabil nonton TV tanpa was-was kejaran dari satpol PP.

Kebijakan pemerintah Indonesia pun bercermin kepada hukum dunia mahasiswa; kapitalisme ekonomi, yakni menerima resolusi PBB terhadap Iran yang mengembangkan teknologi Nuklir merupakan cermin tidak kuatnya bargaining Indonesia di mata Internasional akibat terkukungkung oleh kekuatan kapitalis. Kebenaran tidak lagi menjadi patokan dalam mengambil sebuah keputusan. Secara jelas di saat sekarang Indonesia kebijakannya tidak lebih dari penyambung kuatnya uang pihak luar. Kearifan sebuah bangsa yang mampu untuk objektif dalam menilai dapat tergadai akibat lemah dalam dunia kapitalis tidak meiliki kekuatan secuilpun. Mazhab keadilan hanya menjadi pemanis bibir tapi tak melekat sampai ke hati.

Itu semua adalah otoritas yang dapat dijumpai di dunia kemahasiswaan. Hukum yang berlaku akan mewarnai tatanan kehidupan global masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, karena kampus adalah lambangnya sebuah peradaban.

*Penulis adalah Ketua Umum HMI Komisariat Fisip Untan

0 komentar: