Oleh: Syamsul Kurniawan MR*)
Dalam sebuah forum internasional di Brisbane, awal April 2006, Sir Ken Robinson mengatakan bahwa pendidikan kitalah yang telah membunuh potensi kreatif anak-anak kita. Memang benar sepertinya, interaksi guru dan murid biasanya satu arah dengan guru menjadi pusat, dan bertindak seolah-olah yang paling tahu tentang semua hal. Guru dikejar-kejar isi kurikulum, lalu memaksakan siswa untuk menghapalkan teori yang sudah "siap telan", tetapi tidak pernah tertarik membantu siswa "menemukan sendiri teori-teori". Jika seorang anak tampak tidak tertarik dengan uraian guru (yang seringkali amat membosankan, satu arah dan tidak menantang), anak ini biasanya dikategorikan anak yang bodoh, atau jika lebih beruntung, disebut anak dengan gangguan belajar. Bertanya? Tidak boleh terlalu sering, apalagi yang nyeleneh-nyeleneh. Sungguh menggelikan.
Leonardo Da Vinci pernah mengatakan bahwa setiap anak dilahirkan sebagai seniman. Mengapa anak-anak itu kreatif? Karena mereka berani! Mengapa anak-anak cenderung berani? Karena mereka tidak memahami konsekuensi yang ditimbulkan oleh setiap kesalahan. Memang demikian tampaknya. Bukankah "menangis" bagi anak-anak biasanya adalah akhir dari penjelajahan kreatifnya.
Bila kita cermati, peraturan pertama tak tertulis sekolah kita adalah: "dilarang berbuat salah". Norma dan nilai yang ditanamkan dalam diri anak didik tentang hubungan relasional yang baik lebih sering menjadi sebuah proses uniformasi sepihak dari guru kepada anak. "Anak tahu tetapi tidak sungguh memahaminya".
Lihat saja sekolah-sekolah kita, bagaimana kesalahan selalu mengundang hukuman dari guru, kadang-kadang dengan berbagai alasan yang tampak mulia, seperti "disiplin". Murid yang bersalah diharuskan menulis puluhan kali dan setelah itu berdiri dengan satu kaki di depan kelas, sementara kedua tangannya memegang telinga selama pelajaran berlangsung. Inikah yang disebut mendidik?. Citra pendidikan semacam ini menurut saya adalah citra lama pendidikan di Tanah Air, yakni tentang cerita sekolah zaman dulu, yang guru-gurunya gemar memberikan hukuman fisik kepada murid dengan cara lari mengelilingi halaman sekolah beberapa kali, membersihkan kamar mandi sekolah, atau memukuli jari-jari tangan murid dengan penggaris. Citra pendidikan tersebut memberikan kesempatan kepada guru untuk menemukan alasan pembenaran terhadap hukuman fisik yang diberikan kepada muridnya.
Mestinya, sebagai seorang pendidik, guru memahami unsur-unsur negatif yang dibawa oleh perbuatan yang penuh dengan kekerasan. Mendisiplinkan tidak selalu harus dengan kekerasan. Karena apa? Hukuman-hukuman fisik semacam itu tidak akan membuat efek jera bagi siswa atau murid. Hukuman itu malah menumbuhkan perasaan benci dan tidak hormat kepada guru yang bersangkutan. Sebab, siswa memiliki kesempatan yang cukup luang untuk bercerita kepada teman-temannya tentang "kesuksesannya" membuat guru yang bersangkutan marah sekaligus merendahkannya dalam citra yang diceritakan siswa bersangkutan kepada orang lain. Kesannya, guru menjadi sosok yang menakutkan yang harus dipatuhi, daripada sebagai sosok yang bisa melindungi dan memberikan kenyamanan.
Kita semua sepakat bahwa kesalahan yang dilakukan oleh murid terkadang pantas mendapatkan hukuman. Namun, jenis hukuman itulah yang seharusnya disesuaikan dengan lingkungan sekolah sebagai sarana pendidikan dan pembelajaran, bukan penghakiman apalagi pengasingan. Tidak seharusnya ada konsep dualisme pintar-bodoh, pria-wanita, baik-nakal dan sebagainya, yang tanpa disadari berpotensi memicu konflik dan marjinalisasi di antara anak-anak. Setidaknya ini menjadi salah satu cara menanamkan nilai demokratis secara dini pada anak didik.
Di samping itu, kekerasan terhadap siswa dan rendahnya kualitas pendidikan bisa jadi karena kurangnya pengawasan dan lemahnya kemampuan manajerial kepala sekolah, termasuk dalam melakukan pembimbingan dan evaluasi terhadap guru-guru di sekolahnya. Kehadiran komite sekolah seharusnya dapat menghindarkan praktik-praktik kekerasan di sekolah oleh para guru, karena dasar pendirian komite sekolah adalah komitmen dan loyalitas serta kepedulian masyarakat terhadap peningkatan kualitas sekolah.
Kekerasan terhadap murid jelas menunjukkan bahwa transparansi pendidikan dalam satuan sekolah masih sebatas pada transparansi dana. Untuk itu masih sangat dibutuhkan peran dan kepedulian masyarakat untuk mendorong transparansi kualitas dan sistem pembelajaran di setiap satuan sekolah, khususnya bagi orangtua yang menyekolahkan anaknya di satuan sekolah yang bersangkutan. Salah satu caranya adalah menumbuhkan budaya dialog secara rutin, tidak hanya saat pendaftaran siswa baru atau saat mengambil buku rapor. Orangtua dituntut aktif bertanya kepada anak-anak tentang kegiatan dan sejauh mana aktivitas serta perkembangan belajar mengajar di sekolah. Tidak hanya sebatas menanyakan hasil-hasil ulangan.
Kekerasan adalah salah satu bentuk budaya primitif yang ingin dihilangkan lewat pendidikan. Jika pendidikan tetap mengajarkan bentuk-bentuk kekerasan, maka pendidikan kita tidak ubahnya mendidik siswa menjadi orang-orang yang primitif, yang suka bertindak kasar, gampang marah, dan mudah membenci orang tanpa alasan yang jelas. Gramscie dalam bukunya, Politik dan Hegemoni menyinggung tentang potensi manusia, yakni potensi bawaan manusia untuk melakukan hal baik. Tidak ada manusia yang memiliki sifat jahat kecuali memang secara kejiwaan dijumpai kelainan. Potensi dasar manusia inilah yang sebaiknya dikondisikan, berkembang atau diberdayakan dalam pendidikan kita.
Warna kekerasan dalam pendidikan kita mencerminkan kurangnya ajaran kasih sayang dalam setiap proses pembelajaran di dalam kelas. Guru cenderung meletakkan anak didik sebagai obyek, bukan subyek; bukan pribadi-pribadi yang memiliki kekhasan yang patut dihargai, justru diseragamkan lewat bahasa "disiplin". Sudah saatnya kita membaca ulang model pendidikan kita yang jelas-jelas masih terikat oleh budaya hierarkis warisan Belanda ini. Bukankah demikian.***
Penulis:,Pemerhati Pendidikan. Mantan Wa-PU Majalah Sinergia HMI Cabang Yogyakarta.
Alamat- Jalan Tanjung Raya II, Gang Kurnia Jaya No.1 Pontianak Timur Kota Pontianak.
Rabu, 02 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar