Rabu, 02 Juli 2008

Kemiskinan dan Terkikisnya Visi Keadilan Sosial Agama

Oleh: Syamsul Kurniawan MR*)

BANYAKNYA kasus bunuh diri akibat tidak kuatnya menanggung beban hidup, kenaikan harga BBM dan beras yang dirasa makin mencekik kehidupan rakyat kecil, jumlah anak gelandangan dan pengemis (gepeng) yang juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun belakangan, hanyalah fenomena puncak gunung es dari ribuan bahkan jutaan kisah-kisah kemiskinan dan lautan kemelaratan yang melilit bangsa ini.

Celakanya, kemiskinan justru terjadi di sebuah negara yang konon rakyatnya mengaku "paling beragama" ini. Kalau begitu, mungkinkah terjadi kecelakaan sejarah. Karena jika warga Indonesia agamis, maka pastinya mereka juga santun beradab, kehidupan berbangsa jadi teduh, demokratis dan yang terpenting keadilan sosial menjadi terjamin?. Tapi tampaknya ketaatan beragama dan berketuhanan tidak selalu termanifestasi dalam kesatuan sebagai manusia yang beradab, kebersatuan sebagai bangsa yang solid, berdemokrasi dengan jiwa besar dan tidak mau menang sendiri dengan menghalalkan segala cara, serta keadilan sosial yang tidak kian jauh panggang dari api.

Kalau keadilan sosial tidak jalan di Indonesia, padahal kita sudah 61 tahun merdeka, sesungguhnya yang gagal itu bukanlah Pancasila. Tidak mustahil yang gagal justru pengamalan agama-agama itu sendiri. Meskipun keadilan merupakan salah satu pilar agama, namun redistribusi kekayaan oleh mereka yang "mampu" hanya sekadarnya saja dan tak sanggup mengurangi jumlah kemiskinan yang ada.

Tanggung Jawab Agama

Agama manapun, menurut hemat saya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyelamatkan umatnya dari keterpurukan, penderitaan dan kemiskinan. Karena bukankah agama-agama hadir sebagai bukti kepekaan atas realitas sosial yang membawa ajaran tentang kasih sayang (Kristen), penyelamatan bagi penderitaan (Yahudi) dan keberpihakan pada yang lemah (Islam). Pada aras ini, sesungguhnya agama-agama memiliki common platform untuk melakukan kontrol efektif atas bentuk-bentuk ketidak-adilan. Agama-agama memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendongkrak rasa kedermawanan dan kesukarelaan. Ini karena agama yang lahir untuk manusia, ujung-ujungnya memang harus mengabdi kepada manusia dan kemanusiaan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, muncul fenomena "teologi maut", yang berhasil mencuci otak pengikutnya untuk berani mati tetapi takut untuk hidup dan tak punya lagi yang ditawarkan bagi kemanusiaan. Fenomena yang menggelikan namun cukup mudah dipahami. Di sini yang salah bukan teks agamanya, melainkan pemeluknya yang gagal menangkap pesan dasar agamanya yang pastinya mengajarkan keadilan, keluhuran dan larangan berbuat kejahatan. Tidak heran jika agama seringkali menjadi kambing hitam (scapegoat) atas berbagai konflik sosial, politik dan kemanusiaan yang terjadi.

Keadilan sosial memang dengan mudah ditemukan dalam ajaran kitab-kitab suci semua agama, namun dalam kehidupan nyata memang jarang dihayati, diimplementasikan dan dibumikan oleh pemeluk-pemeluknya. Para agamawan meski banyak yang fasih dan gemar menyuarakan keadilan sosial sebagai "wirid" harian dan tema ceramahnya, masih banyak pula yang belum bisa mentransformasikan soal itu dalam kehidupan mereka sehari-hari guna membentuk moralitas publik yang menjunjung tegaknya kesejahteraan rakyat kecil dan prinsip keadilan.

Semestinya para agamawan berfungsi dan berdiri paling depan dalam mengusung semangat keadilan sosial dalam membela rakyat kecil, melindungi hak kaum miskin dan melakukan protes sosial pada pemerintah yang korup atau yang semata-mata mengejar kepentingan politiknya sendiri. Maka jangan sampai para agamawan justru menjadi pelegitimasi rezim dan memberi stempel terhadap kebijakan yang dikeluarkan orang kaya, negara dan kelompok masyarakat yang merugikan orang miskin dan rakyat kecil. Kaum agamawan harus berani mengingatkan penguasa dan pengusaha yang batil. Persolan agama dan keadilan sosial harusnya jangan dijadikan tema utama ceramah saja, melainkan harus dibumikan dalam kehidupan nyata.

Agama dan agamawan harus betul-betul mendukung suasana yang kondusif bagi tegaknya keadilan sosial. Kolusi penguasa-pengusaha yang merugikan rakyat jelata harus tak jemu dikecam oleh para pemuka agama. Jangan sampai ada tokoh agama dan pengikutnya merasa diri paling peduli dan teguh menegakkan keadilan sosial serta menentang kezaliman, padahal mereka sendiri justru berbuat zalim dengan tidak menghargai pemeluk agama lain dan gemar menghakimi keyakinan orang lain. Agama harus peduli pada orang yang menderita dan tegas pemihakannya terhadap nasib orang-orang yang papa dan yang termarginalkan.

Kata Peter L. Berger (2005), agama-agama harusnya menggunakan prinsip kedermawanan dan kesukarelaan (voluntary principle) sebagai jalan untuk membangkitkan aksi-aksi yang membebaskan. Karena pada hari ini, agama-agama mulai terjebak pada kesadaran akan kebenaran terhadap ajaran semata (ortodoksi) tapi mengabaikan realitas sosial. Bukankah agama-agama harusnya melangkah pada upaya memahami realitas sembari melakukan aksi-aksi pembebasan (ortopraksi), utamanya dalam rangka menyelamatkan umat dari penderitaan. Disebut "mendustakan agama" jika di dalam ritus keagamaan kita hapal semua ayat suci, namun tak peduli pada saudara sebangsa yang menderita (QS 107: 1-3).

Agama harus dipahami sebagai peta penunjuk jalan menuju kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, sehingga dalam keadaan apapun dan dimanapun kita selalu menjunjung nilai-nilai agama yang kita anut. Keseharian kita adalah tempat ibadah kita yang sebenarnya. Dan lagi harus dipahami, bahwa kemakmuran sebuah bangsa bukan dilihat dari jumlah milyuner yang dimiliki, melainkan dari ketiadaan bencana kelaparan di masyarakatnya. Begitupula dalam sejarahnya, agama yang bisa bertahan dan dianut oleh penganut yang berjumlah besar adalah agama yang merakyat dan membela hak-hak rakyat untuk hidup sejahtera. ***

*) Penulis, Pemerhati Sosial Keagamaan. Guru MAN 2 Pontianak. Email: syamsul_kurniawan@yahoo.com.

0 komentar: