Rabu, 02 Juli 2008

Operasi Pasar dan Impor Beras; Kebijakan yang Reaktif

OLEH: Rizky Wahyuni*)

AKHIR-akhir ini setiap terjadi kelangkaan dan kenaikkan harga beras di pasaran pemerintah selalu melakukan import beras dan operasi pasar. Setidaknya dalam kurun waktu hampir satu tahun belakangan pemerintahan

SBY-JK sudah tiga kali malakukan import beras dari luar negeri yaitu Thailand dan Vietnam. Padahal Indonesia termasuk tiga negara penghasil beras terbesar selain China dan India. Benarkah operasi pasar dan import beras menjadi jawaban dari kenaikan harga beras yang terjadi di Indonesia?

Pertanyaan di atas akan muncul di benak setiap masyarakat apabila pemerintah melakukan operasi pasar untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam membeli beras. Kenaikan harga beras di pasaran diakibatkan stok beras dalam negeri menipis karena gagal panen serta bencana yang datang beruntun di negeri ini mengakibatkan kenaikan harga dari hari-ke hari, setidaknya itulah yang sering didengungkan oleh pemerintah saat ini ketika harga beras merangkak naik di pasaran. Selain melakukan operasi pasar, untuk menjaga stok beras pemerintah maka pemerintah juga melakukan import beras yang selalu menjadi kontroversi. Kenaikan harga beras serta kekurangan stok yang ada di Bulog menjadi legitimasi pemerintah untuk selalu melakukan import beras. Padahal belum beberapa lama berselang pemerintah di bawah pimpinan SBY-JK melakukan import beras sebesar 210 ribu ton pada bulan Oktober 2006 yang lalu.

Beras memang menjadi bahan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia, karena hampir 90 persen rakyat Indonesia mengkonsumsi beras dalam kehidupan sehari-harinya. Wajar jika terjadi kenaikan harga beras berapa pun nominalnya akan membuat masyarakat keberatan ditambah lagi dengan kondisi perekonomian yang masih belum stabil belakangan ini setelah kenaikan harga BBM selain itu kenaikan harga beras juga dapat memacu kenaikan harga bahan makanan pokok lainnya. Namun kenaikan harga beras tak serta merta harus membuat pemerintah kalap/panik dengan mengimport beras dari luar negeri jika saja pemerintah sudah dapat memprediksi dan mengantisipasi kekurangan stok ini dengan menambah stok pemerintah melalui pembelian hasil produksi petani dalam negeri ketika panen tiba.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan operasi pasar dan mengimport beras terlalu reaktif dalam menghadapi persoalan beras, kebijakan instant dan terlalu menyederhanakan persoalan yang ada. Operasi pasar yang dilakukan ternyata cenderung tidak tepat sasaran sebab kebanyakan pedagang yang mampu membeli dan menumpuknya untuk dilempar lagi ke pasaran. Dan terkesan operasi pasar yang dilakukan hanya untuk menghabiskan stok di Bulog sehingga ada alasan pemerintah untuk mengimpor beras lagi. Sebenarnya dengan melakukan dua strategi itu tidak dapat menjawab persoalan dasar dari permasalahan beras di negeri ini. Apalagi selama ini sektor pertanian terutama sektor pangan belum menjadi prioritas pemerintah. Mengutip perkataan Muchammad Maksum, peneliti di pusat penelitian pedesaan dan kawasan UGM dalam harian Kompas mengatakan bahwa hari ini Indonesia terjebak dalam dikotomi ekonomi yang harus mengalahkan sektor pangan. Maka yang terjadi adalah ketika terjadi krisis pangan solusi yang diberikan bersifat temporal. Ironis mengingat presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat gelar Doktor dalam bidang pertanian dari IPB namun sektor pertanian belum dianggap sektor penting dalam pemerintahannya.

Distribusi Dan Peningkatan Produksi Beras Suatu Keharusan. Yang menjadi persoalan setiap terjadinya krisis beras di negeri ini adalah antara jumlah kebutuhan dengan pasokan beras yang ada di masyarakat tidak seimbang. Dan adanya spekulasi dari pada spekulan dalam setiap kenaikan harga beras di pasaran. Namun, sejauh ini sebenarnya tidak ada yang tahu pasti berapa jumlah konsumsi masyarakat Indonesia akan beras dengan produksi beras yang telah dilemparkan ke pasaran. Maka disinlah peran pemerintah untuk selalu menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini dapat terjadi jika saja pemerintah mempertimbangkan aspek distribusi dan peningkatan produksi dalam negeri.

Berbicara beras tak dapat dilepaskan dengan persoalan distribusinya, mengingat di Indonesia terdapat centra-centra penghasil beras dan wilayah yang bukan merupakan centra beras seperti daerah Kalimantan dan wilayah timur Indonesia. Menjadi penting pendistribusian beras yang efektif dari daerah yang surplus beras ke daerah yang memang defisit beras. Ini dapat dilakukan oleh institusi pemerintah yang memang bertanggungjawab akan hal pendistribusian beras seperti Bulog. Kalau saja Bulog dapat menampung seluruh hasil panen raya petani atau memobilisasi beras yang ada di tingkat petani dan mendistribusikan merata sesuai dengan kebutuhan daerah tentu saja langkah import beras merupakan langkah terakhir pemerintah dalam menangani kondisi krisis beras akhir-akhir ini. Namun tidak demikian, Bulog hanya mengambil sebagian kecil saja hasil dari panen-panen petani.

Para petani enggan menjual gabahnya ke pemerintah akibat dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu minim jika dibandingkan dengan mereka menjual ke tengkulak atau penampung yang bukan dari pemerintah dan setiap terjadi kekurangan stok serta kenaikkan harga di pasaran pemerintah selalu melegitimasi untuk melakukan import beras. Ditambah lagi ada kepentingan politis terkesan dalam import beras ini sebab adanya keuntungan-keuntungan pihak tertentu terutama para importir.

Hal krusial dari semuanya adalah bagaimana pemerintah mengupayakan untuk meningkatkan kapasitas produksi petani dalam negeri. Bukannya memperburuk keadaan petani yang hari ini merupakan simbol masyarakat miskin di Indonesia. Bagaimana pemerintah memacu petani dengan memberikan stimulasi-stimulasi untuk selalu berupaya maksimal menaikkan kuantitas dan kualitas hasil panennya dari setiap musim panen. Dan pada saat panen memobilisasi hasil panen petani dan mengambilnya dengan harga yang layak.

Dengan meningkatnya produksi petani secara nasional maka akan dapat juga menjaga stok beras pemerintah yang idealnya sekitar 2 - 2,5 juta ton. Kebijakan pemerintah sudah saatnya harus berpihak kepada kepentingan pertanian terutama pada sektor ketahanan pangan dan berorientasi pada kesejahteraan petani. Dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) saja tentunya belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan patani. Di tambah lagi akan dilakukannya penghapusan subsidi pupuk yang dilakukan

oleh pemerintah maka berimplikasi juga terhadap optimalisasi produksi para petani. Idealnya dibarengi juga dengan peningkatan anggaran untuk sektor pertanian terutama untuk memperbaiki dan menambah infrastruktur pertanian dan membuat regulasi sistem pasar yang berkeadilan untuk hasil pertanian. Jika langkah-langkah strategis dan serius dalam mengatasi krisis pangan di negara ini tidak segera dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pemegang otoritas tertinggi maka sangat disesalkan jika negara agraris seperti Indonesia menjadi negara pengemis untuk sektor pangannya.

Mahasiswa Fakultas Pertanian Untan, Mantan Menteri Advokasi BEM Pertanian dan Mantan Ketua Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Pontianak.

0 komentar: