Oleh : Abriyandi, SPd
Tahun ini Pemerintah Pusat menurunkan proyek yang bernama Bantuan Operasonal Sekolah (BOS) dalam bentuk buku yang jumlahnya ibarat "uang tumpah". ,Untuk Kalbar dialokasikan sekitar 99 Milyar. Tentu semangat yang mendasari lahirnya kebijakan tersebut cukup positif, yakni mengatasi kelangkaan buku-buku pelajaran yang selama ini menjadi salah satu persoalan besar di dunia pendidikan.
Namun perkembangan terakhir sudah ada gejala perebutan "kue", yang kalau tidak dikontrol maka "uang tumpah" tersebut pasti akan "nyasar" ke "kantong-kantong" yang tidak seharusnya "disinggahi". Indikasinya, perang diskon antar penerbit sudah sangat terasa, mulai dari 25% hingga 40% lebih. Tinggal siapa pandai membagi, siapa dapat berapa, maka urusan akan beres. Diknas mulai dari tingkat atas hingga level paling bawah sudah mulai sibuk memainkan "kepeduliannya", mulai dari rencana model konsorsium, hingga tingkatan kecamatan (sekarang UPT juga ikut menawarkan konsep "mengkoordinir", sekolah cukup mengajukan daftar buku-buku yang diperlukan. Persoalannya, jika proyek ini hanya dikentali dari sisi bisnis belaka, maka agak sulit kita berharap akan kualitas, apalagi kontekstualitas pemaknaan dari kandungan isi buku tersebut.
Sedikit kilas balik, kalau ada yang sempat menghitung, proyek pengadaan buku ini sudah berlangsung sama usianya dengan negeri ini, yang berarti sudah trilyunan rupiah uang negara (baca: uang rakyat) yang dihabiskan untuk itu. Cuma seiring itu pula, terutama sekolah-sekolah di daerah yang minim akses, persoalan kelangkaan buku tidak pula pernah tuntas. Fenomena proyek buku yang sekedar ganti cover, droping buku-buku bekas, bahkan pengadaan buku yang "difiktifi" selama ini terjadi di depan mata, dan sudah menjadi rahasia umum. Seandainya BOS Buku ini dikelola oleh (meminjam istilah dalam serial drama Pedang Naga Puspa) "pendekar-pendekar berwatak jahat" yang menganut paham project oriented, dus tanpa kontrol yang lebih efektif, maka kemungkinan besar hal sama akan terus terjadi.
Buat penulis, proyek ini memberikan makna bahwa program peningkatan mutu pendidikan yang diusung oleh pemerintah masih belum menunjukan perubahan paradigma. Paradigma menjadikan sekolah dan guru sekadar objek dari sebuah program masih belum bergeser ke paradigma pemberdayaan.
Mengapa kita tidak mau mengeser paradigma membeli buku dengan paradigma memberdayakan guru untuk menulis buku. Kalau saja pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya komitmen untuk memberdayakan guru, semestinya dengan proyek besar ini sudah dapat difungsikan secara maksimal untuk memberdayakan guru, dengan mengkompetisikan guru untuk menulis buku. Ini dapat dilakukan dengan cara: pertama; Diknas (Provinsi dan kabupaten/kota) membentuk tim yang melibatkan intelektual kampus untuk menjadi panitia penyelenggara sayembara/lomba menulis buku bagi guru untuk semua mata pelajaran. Tim melakukan seleksi dengan sebelumnya menentukan kriteria standar isi yang disesuaikan dengan kurikulum nasioanal yang dipadupadankan dengan eksplorasi potensi lokal. Kedua; hasil dari seleksi buku dan penulis tersebut selanjutnya disaring kembali dalam bentuk tim yang bertugas menyusun buku-buku pelajaran yang akan didistribusikan ke lembaga pendidikan.
Jika langkah ini "mau" ditempuh oleh pemerintah daerah, maka banyak hal positif yang akan didapatkan. Pertama, dapat membangkitkan motivasi guru untuk menulis buku. Karena dengan menulis buku, guru akan mendapatkan tambahan penghasilan sekaligus angka kredit. Kedua, muatan materi yang terdapat di dalam buku-buku pelajaran akan lebih kontekstual, karena mengeksplorasi potensi lokal yang selama ini sangat kering dalam buku-buku pelajaran yang ada sebagai akibat dari dropingisme buku. Contoh sederhana, ketika anak-anak di penghujung pedalaman Sintang sana membuka buku pelajaran matematika, mereka mengerjakan soal seperti ini: " Liburan Semester Budi ingin yang tinggal di Semarang ingin mengunjungi neneknya di Jogjakarta. Jarak dari Semarang - Jogjakarta 600 km. Apabila ditempuh dengan menggunakan kereta api dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam, berapa jam perjalanan yang ditempuh Budi dari Semarang - Jogjakarta dengan mempergunakan kereta api tersebut. Padahal anak-anak kita melihat kereta api hanya di tayangan televisi. Anak-anak kita lebih hafal dengan sejarah kerajaan Majapahit mulai dari didirikan hingga runtuh, mulai dari raja pertama hingga terakhir dengan seluruh anak keturunannya, permaisurinya, selir-selirnya, tetapi mereka sangat awam dengan sejarah kerajaan-kerajaan yang ada di daerah ini, peristiwa mandor, dan lain-lain. Lain halnya jika buku-buku pelajaran tersebut lahir dari karya-karya lokal. Ketiga, dari sisi perekonomian, akan lebih menumbuhkebangkan penerbit dan percetakan yang ada di daerah.
Penulis sebelumnya pernah berbincang-bincang dengan beberapa orang yang berada di lingkungan pendidikan mengenai hal ini. Komentar menyedihkan yang selalu di keluarkan adalah, guru-guru di daerah ini tidak ada yang berkualitas, sehingga tidak mungkin mampu menulis buku. Tetapi penulis yakin sepenuhnya bahwa guru-guru di daerah ini tidaklah seperti yang disangkakan tersebut. Persoalannya karena memang selama ini tidak pernah ada bangun sistem yang diciptakan untuk mengangkat potensi kreatif tersebut.
Yang ditunggu sebenarnya adalah political will para perancang dan pengambil kebijakan untuk "ikhlas" melakukannya. Sebab kebijakan seperti ini secara ekonomi memang tidak menguntungkan.
Dalam konteks BOS buku ini, sepengetahuan penulis bentuknya adalah grant. Kalau yang nama proyek ada kata-kata grant, (apakah itu school grant, block grant, matching grant, atau grant-grant lainnya) itu artinya pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Kalau tiba-tiba muncul keinginan dari Diknas (Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan) untuk ikut merasa "bertanggung jawab" sehingga harus "campur tangan" mengurus pengadaan buku dalam bentuk grant ini, sekolah disuruh terima beres, ini tentu ada motif "udang di bali bakwan". Meskipun dengan dalih, biar kualitas bukunya seragam, atau apaun alasannya. Cuma memang inilah wujud dari tradisi yang berurat-berakar dalam mengurus negara ini, kalau untuk urusan tanggung jawab selalu melimpahkan kepada orang/institusi lain. Sebaliknya kalau untuk urusan mengelola duit, pasti semua merasa punya kewenangan.
Dalam hal ini, peran wakil rakyat sebenarnya sedang ditunggu oleh masyarakat. Peran yang penulis maksudkan di sini adalah peran ide sekaligus kontrol, bukan peran ikut-ikutan nimbrung untuk rebutan proyek pengadaan bukunya.
Kelompok stakeholders pendidikan, harapan penulis terutama kepada komite sekolah, agar dapat memainkan peran kontrolnya, agar "uang tumpah" ini betul-betul sampai ke tagan peserta didik dengan kuantitas dan kualitas sebagaimana yang selayaknya. Wallahu 'a'lam.
(Ketua Umum Perhimpunan Guru untuk Reformasi Pendidikan Kalimantan Barat)
Rabu, 02 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar