Oleh Viryan.
ADAM Smith (1776) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations terbitan Oxford University Press, Volume 5, memaparkan kondisi perekonomian yang tengah berkembang masa lalu dalam analisis sejarah perekonomian dan menyebut dua daerah sebagai contoh ekstrem, yaitu pada kerajaan Sasanid dan Arab. Kerajaan Sasanid memiliki kondisi perekonomian yang paling maju dikawasan tersebut dengan tampilan gaya hidup yang mewah dan berlimpah harta, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin, bahkan sangat miskin sangat jelas terlihat. Sementara perekonomian Arab memiliki kondisi yang juga maju dengan gaya hidup yang bersahaja meskipun tidak sedikit terdapat golongan kaya raya (konglomerat), terlebih dari kalangan Quraisy, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin tidak terlihat serta masyarakatnya hidup dengan sejahtera. Kondisi perekonomian arab tersebut berhasil dan menjadi maju ditulis oleh Adam Smith pada halaman 395 dibawah kepemimpinan Mahomet and His Immediate Successors (Muhammad SAW dan Khulafaur rasyidin r.a.) (Sumber : Adiwarman Karim; 2001, 2002, 2003).
Sejarah ini yang mungkin kurang banyak tereksplorasi sehingga dunia ilmu pengetahuan ekonomi serta kehidupan masyarakat setelahnya mengalami kerugian besar dikarenakan terdapat missing-link dalam sejarah perekonomian dunia yang dapat memberi kontribusi dalam analisis dinamika pembangunan ekonomi. Namun dengan temuan tersebut, kiranya missing-link atau mata rantai yang terputus dalam sejarah ekonomi dunia tersebut telah terisi yang perlu dilanjuti dengan kegiatan-kegiatan keilmuan, mulai riset pustaka secara sungguh-sungguh yang bebas dari sikap sempit dan tidak ilmiah serta langkah mengkontekstualisasikannya dengan realitas kini yang bila relevan dan memungkinkan dapat menjadi bahan untuk penentuan arah kebijakan perekonomian sebagai ikhtiar dari upaya bangkit dari krisis ekonomi.
Kemunculan wacana dual economic system (ekonomi dua sistem) dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia dengan demikian merupakan respon yang memiliki akar historis dalam sejarah perekonomian dunia. Adam Smith mesti tidak mengatakan sebagai dual economic system, memaparkan perekonomian dua kawasan yang sama maju namun berbeda tingkat kesejahteraannya tersebut diatas. Pada konteks ini, ekonom syariah di Indonesia justru maju satu langkah dengan mengusung economic dual system, baik untuk kepentingan kebangkitan perekonomian nasional maupun dalam konteks global. Sebab lain kemunculan wacana ini sebagai respon atas tak kunjung usainya krisis perekonomian nasional (terlebih untuk kondisi terakhir kini kembali memburuk) sejak terjadi krisis moneter pada akhir tahun 1997. Sementara negara lain seperti Malaysia dan Thailand telah bangkit dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Dalam konteks ke-Indonesia-an kini, ekonomi dua sistem dipahami sebagai langkah logis dikarenakan pada beberapa aspek ekonomi nasional telah men-dual, katakanlah perbankan, asuransi, pasar modal, sektor riil, bahkan pada dunia pendidikan ilmu ekonomi, sehingga menjadi kewajaran bila sistem perekonomian nasional mulai mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi syariah yang secara substansial mengandung nilai-nilai universal, yaitu keadilan individu dan masyarakat, menghindarkan diri manusia dan alam dari kerusakan, membangun mekanisme ekonomi sosial yang tidak mendikotomikan antara pertumbuhan dan pemerataan, menghindarkan praktik yang menyesatkan/spekulatif, korup dan mengandung unsur judi serta kesetaraan dalam bisnis. Nilai-nilai tersebut baik dulu, sekarang dan masa mendatang dapat menjadi milik setiap ummat manusia, tanpa melihat asal agamanya. Ambil contoh dalam trend setter ekonomi syariah, yaitu perbankan syariah. Lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia baru ada pada tahun 1992 dan berkembang pesat paska krisis ekonomi tahun 1998, sementara di Denmark telah berdiri Islamic Bank International of Denmark tahun 1983, di Australia telah berdiri MCCA tahun 1989, di Swiss telah berdiri Dar al-Mal al-Islami Trust tahun 1984, di Inggris telah berdiri The International Invesment Company tahun 1982 dan di Amerika Serikat telah berdiri Albaraka Bancorp Inc. Tahun 1987. (Sumber : Mervyn K. Lewis dan L.M. Algaoud; 2004). Bidang-bidang lainnya pun seperti demikian, mengalami perkembangan jauh hari ketika masyarakat kita masih latah dan mengalami salah pengertian terkait dengan perkembangan ekonomi syariah.
Perkembangan ekonomi syariah yang tengah dan akan terus terjadi menjadi modal sekaligus dasar untuk negeri ini mau mengembangkan perekonomian dengan dua sistem, satu yang disebut dengan sistem ekonomi syariah dan satu lagi disebut dengan sistem ekonomi konvensional (yang tengah menjadi mainstream nasional). Penyebutan ekonomi dua sistem ini dikarenakan memang sistem dan ilmunya berbeda secara substansial, meski secara teknis dapat saja sama, yaitu yang namanya ekonomi atau berbisnis harus untung, namun dalam perspektif ekonomi syariah keuntungan dunia sebagai bekal untuk untung diakhirat, yang bermakna tidak semata-mata mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara. Ekonomi syariah juga menganut paham ekonomi pasar, dimana mekanisme penawaran dan permintaan diserahkan kepada pasar, perbedaannya adalah ekonomi syariah membangun ekonomi pasar yang sehat dan bebas dari praktik gharar (spekulatif), tadlis (menipu), ikhtikar, bai najasy dan lainnya.
Indonesia kini menjadi salah satu barometer dari dinamika perbankan syariah global (Riset KBC dan PPM; 2005) dan mudah-mudahan juga menyusul pada aspek lainnya. Cepatnya perkembangan ekonomi syariah nasional menjadi potensi kekuatan nasional untuk terus didorong perkembangannya dengan beragam aktifitas dan kebijakan yang mendorong percepatannya dan mudah-mudahan dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Adam Smith telah menulis dan menganalisa sejarah perekonomian masa lalu yang dapat menjadi cermin untuk segenap murid-muridnya. Wallahu a'lam Bisshowab.
*) Penulis adalah Alumni Fak Ekonomi Untan, aktif dalam studi ekonomi syariah di LP-MES)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar