Oleh: Syamsul Kurniawan MR*)
SIMBOL emansipasi (persamaan hak) kaum perempuan, Raden Ajeng Kartini, putri bupati Rembang (Jateng) yang lahir 21 April 1879, hingga saat ini tetap dikenang. Pada tanggal tersebut sebagian besar bangsa ini dan semua organisasi wanita memperingati tanggal kelahiran Kartini sebagai hari bersejarah. Melalui surat-surat yang ia kirim kepada sahabat-sahabat Belandanya, Kartini menyuarakan hak-hak dan kedudukan kaum perempuan, yang oleh Simone de Beauvoir (1949) dalam bukunya The Second Sex secara kultural diperlakukan sebagai makhluk sekunder (secondary creation), terbelenggu oleh adat-istiadat dan penafsiran agama yang "berat sebelah". Di antaranya yakni soal poligami.
Bagi Kartini, poligami adalah aib dan dosa karena memperlakukan wanita sewenang-wenang. Mengapa dosa? Pemahaman Kartini atas perbuatan dosa adalah semua perbuatan yang membuat manusia menderita. Karena poligami dapat menyiksa perempuan hingga mati, maka poligami dianggap sebagai dosa. Kartini tahu benar sakit dan perihnya poligami karena ibundanya sendiri adalah korban poligami. Ia yakin, tak ada satu pun perempuan yang mau disakiti dengan poligami. Berikut adalah cuplikan surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar: "Bagaimana saya bisa menghormati seseorang yang sudah kawin dan menjadi ayah dan kemudian, bila bosan pada anak-anaknya, ia dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya secara sah sesuai dengan hukum Islam?".
Ngasirah, dia yang melahirkan Kartini. Waktu itu ayah Kartini, Sosroninggrat, masih wedana. Tapi saat diangkat menjadi bupati, ia menikah dengan Raden Ajeng Moerjam, keturunan bangsawan Madura. Morjamlah yang kemudian menjadi raden ayu Bupati Jepara, bukan Ngasirah yang telah melahirkan delapan anak. Ngasirah, anak kiai pedagang kopra dari Desa Mayong, Jepara tergusur. Ngasirah hanya selir dan tidak berhak tinggal di rumah utama Kabupaten. Ngasirah juga harus memanggil anak-anaknya sendiri dengan ndoro (majikan), sementara mereka memanggilnya yu, panggilan untuk orang kebanyakan atau kakak perempuan. Ngasirah juga masih harus "merangkak-rangkak" dan "membungkuk- bungkuk" di depan putra-putrinya sendiri.
Kritik Kartini pada Islam yang mendukung poligami memang keras. Dalam kasus ini, Kartini bahkan sempat meminta fatwa kepada Snouck Hugronje, via Abendanon, tentang hak dan kewajiban perempuan dan anak perempuan dalam hukum Islam. Sebulan kemudian, Kartini mendapat jawaban: "perempuan di Jawa dalam soal perkawinan baik-baik saja adanya". Kartini kecewa dengan jawaban Snouck yang dirasa menentang perjuangannya saat itu. "Masih adakah orang yang dengan tenang mengatakan bahwa keadaan mereka baik-baik saja kalau mereka melihat dan mengetahui semuanya yang telah kami lihat dan alami?", tulis Kartini pada Abendanon. Rupanya Kartini tak tahu bahwa Snouck, yang sewaktu di Mekah mengganti namanya dengan Abdul Ghaffar, bukan "teladan" dalam perkara satu ini. Orientalis ini kawin dua kali dengan gadis pribumi yang baru 13 dan tahun 17 tahun, yang tidak diakuinya di depan hukum Belanda.
Kartini sering merasa sendiri dan putus asa soal poligami. Segala maksud baiknya kerap dilecehkan justru oleh pihak-pihak yang mana pengorbanannya hendak ia labuhkan. Sepintas, Sang Bapak seperti menerima dan menyokong cita-cita dan pendirian Kartini. Tapi tidak sebagai sebuah keseluruhan. Di rumah, yang benar-benar mengerti dirinya hanya dua adiknya, Roekmini dan Kardinah. Sosorokartono, abangnya, amat jarang mereka bersua. Itulah sebabnya ia tekun menulis surat pada siapa saja yang mendengarkan dan mendukung keyakinannya.
Ditelan Kritik
Pada Juni 1903, Kartini mendirikan sekolah gadis di kota kelahirannya, Jepara. Baru sebulan menikmati kesibukan sebagai guru, lagi-lagi Kartini harus berhadapan dengan situasi yang memaksanya merumuskan ulang segala pendirian yang jauh sebelumnya telah ia pancangkan. Situasi ini bermula dari sepucuk surat yang dikirim kepadanya. Bukan sembarang surat, melainkan surat lamaran pernikahan dari Bupati Rembang, R.M. Adipati Joyoadiningrat. Ajaibnya, Kartini menerima lamaran itu. Pada 8 November 1903, Kartini resmi melepas masa lajangnya. Pernikahan ini jauh lebih ajaib daripada pembatalan kepergiannya ke Belanda. Berkali-kali Kartini mengutarakan dalam surat-suratnya (baik kepada keluarga Abendanon, Ovink Soer maupun Stella) tekad bulatnya untuk tidak menikah. Seperti yang saya sebut, kebencian Kartini pada lembaga pernikahan bukan semata karena perempuan tidak akan bebas begitu ia menikah, tapi terutama karena faktor poligami.
Sepanjang membaca surat-surat Kartini mulai Juli hingga Oktober 1903, saya tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari ihwal kemauannya menerima lamaran itu. Dalam kecamuk pikirannya, muncul pertimbangan ihwal kesehatan bapaknya yang kian lama memang makin menurun. Bisa jadi, Kartini terpukau oleh kabar ihwal progresif dan majunya R.M. Djoyoadiningrat saat itu. Kepada Nyonya Abendanon (01/08/1903), Kartini menulis: "jangan cemas bakal suami saya itu, ia tidak akan membatasi langkah saya, bahkan sebaliknya, karena cita-cita saya itu ia bermaksud meminang saya. Dengan itu saya akan memperluas usaha saya. Dihargainya anak ibu ini bukan karena ia akan jadi pengurus rumah tangganya".
Setelah menjadi istri Bupati Rembang, hari-hari Kartini tak ubahnya istri biasa: mengurus suami dan anak (tirinya). Terus begitu. Ia memang mendirikan sekolah, tapi tak seberhasil ketika di Jepara. Kartini seperti tidak melihat sistem yang sebenarnya bertanggung jawab dalam menghinakan dan menindas perempuan, seperti yang "pernah" ia suarakan, lebih-lebih untuk perempuan kebanyakan seperti Ngasirah, ibunya. Sikap "menyerah" ini, justru muncul saat ia menjadi bagian dari poligami. Kartini telah ditelan kritiknya sendiri.
Betulkah hanya karena ia tidak kuasa melawan?. Entahlah. Di Rembang, ia tidak bicara tentang kedudukan wanita, tapi bersuara tentang rakyat yang miskin akibat pajak dan politik candu pemerintah. Ia malahan bangga menceritakan usaha suaminya memberangus candu, yang mendapat tentangan dari anggota Dewan Hindia. Kepada sahabat-sahabat Belandanya, Kartini mengaku bahagia ditengah tiga selir (yang bernasib sama seperti Ngasirah, ibunya) dan tujuh anak mereka. Kebahagiaan kalau benar, yang hanya sebentar dinikmatinya. 13 September 1904 ia melahirkan seorang anak laki-laki. Empat hari kemudian, pada 17 September 1904, ia menghembuskan nafas terakhir akibat proses melahirkan yang tak mulus.***
( Penulis, Pemerhati Sosial Keagamaan)
Kamis, 03 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar