Oleh: Syamsul Kurniawan MR, S.Th.I
SYARIAT Tuhan yang mengindikasikan adanya kesamaan nilai dalam keragaman budaya salah satunya ialah puasa. Puasa bahkan menjadi ibadah paling purba dan paling luas tersebar di kalangan umat beragama, sekalipun bentuk dan pengerjaannya beragam. Dalam al-Qur'an diterangkan: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas mu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa" (QS al-Baqarah/ 02: 183). Dalil teologis ini menunjukkan bahwa syariat puasa telah dikerjakan dan diakui keberadaannya oleh umat-umat beragama sebelum Nabi Muhammad SAW.
Bahkan Adam as., seorang Nabi sekaligus "simbol" keberadaan manusia pertama, bersama istrinya Hawa telah diperintahkan oleh Tuhannya untuk berpuasa. "Dan Kami berfirman, Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istri mu surga ini, dan makanlah makanan-makanan yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim" (QS al-Baqarah/ 02: 35). Oleh Allah SWT., Adam dan Hawa diperintahkan menahan diri mereka (berpuasa) untuk tidak mendekati "buah terlarang" dari pohon kekekalan (sajarah khuld). Namun oleh sebab bujukan iblis, mereka tidak mampu menahan dorongan nafsu, mereka kemudian dijatuhkan Tuhan dari kenikmatan surgawi ke dunia yang fana dan penuh cobaan, yaitu bumi.
Nabi Musa as. beserta kaumnya juga berpuasa. Mereka melakukan puasa selama kurang lebih empat puluh hari lamanya. Daud as. sehari berpuasa sehari tidak pada tiap tahunnya, yang kita kenal dengan "puasa Nabi Daud". Maryam, ibu dari Nabi Isa as. juga melakukan puasa (QS Maryam/ 19: 26). Nabi Isapun juga demikian. Nabi Muhammad SAW, sendiri sebelum diwahyukannya QS al-Baqarah (02): 183-184, telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulannya dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke sepuluh dari Bulan Muharram bersama umat Yahudi di Medinah.
Najib Kaelani dalam kitabnya al-Shaumu al-Shihhati menerangkan bahwa orang-orang Mesir kuno, khususnya dukun dan para pembesar agama, mereka melakukan puasa, yang waktunya dari satu minggu sampai dengan enam minggu. Puasa juga dilakukan oleh orang-orang Cina dan Yunani kuno meniru kebiasaan orang-orang Mesir kuno. Sedangkan kebiasaan orang Romawi sebelum berperang, mereka berpuasa terutama untuk memohon bantuan "Yang Maha" untuk mengalahkan kekuatan musuh-musuh mereka. Semuanya ini menunjukkan bahwa ibadah puasa telah berlangsung sepanjang sejarah kehidupan dan muncul di tengah ragam dinamika religi-kebudayaan manusia, dari dulu hingga sekarang.
Adapun puasa Ramadhan yang dilakukan sebulan penuh oleh umat Islam dengan tidak makan, minum dan menjauhi sesuatu yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari pada setiap harinya, memiliki makna yang jauh lebih penting, yaitu hendaknya bisa menyemai tumbuhnya kesadaran akan nilai-nilai multikultural. Secara teoritik, multikulturalisme mengandaikan adanya kesadaran internal yang inklusif dan toleran dalam perilaku sosial-bermasyarakat. Dalam multikulturalisme tidak ada dominasi budaya mayoritas atau tirani budaya minoritas. Semuanya dapat tumbuh bersama dan memiliki peluang yang sama untuk menggapai kesejahteraan hidup bersama (achieve of welfare).
Kesadaran multikulturalisme dapat disimak dari kecanggihan negosiasi budaya yang dimotori para penyebar agama Islam Nusantara. Drama penyebaran agama Islam di tanah Jawa misalnya, prosesnya tidak dilakukan dengan memotong urat nadi tradisi masyarakat jawa, sekalipun tradisi tersebut berbau animistik-hinduistik. Dapat dipahami, dakwah Islam di tanah Jawa yang dimotori oleh Wali Songo dilakukan dengan pendekatan multikultural; yaitu agama lintas budaya, tanpa memuliakan etnik tertentu serta mengakui keragaman budaya. Agama oleh Wali Songo dihadirkan di ruang publik sangat humanis-multikulturalis. Dimensi multikulturalisme yang dipraktikkan Wali Songo, sebenarnya tersirat kuat dalam ajaran Islam, seperti teladan yang ditunjukkan Nabi Muhammad SAW, yang sangat menghargai eksistensi keragaman budaya atau agama dengan sikap toleran.
Ritual puasa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. juga idealnya mengantarkan pelakunya menemukan kesadaran hati nurani yang bersifat universal sehingga memiliki daya pandang egaliter terhadap sesama. Sebuah kesadaran yang mengikat kecerdasan emosi seorang hamba dengan Tuhannya dan menjadi landasan transformasi sosial bagi terbangunnya kecerdasan multikultural antara sesamanya. Di sini tradisi puasa yang memiliki kesamaan nilai dengan umat-umat yang lain itu bisa dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman akan nilai-nilai multikultural yang disemai dengan nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan nilai-nilai kemanusiaan (insaniyah) yang mengejawantah secara nyata dalam tindakan sosial.
Kecuali itu, puasa dalam kapasitasnya sebagai tradisi agama-agama pun harus dilahirkan dalam konteks kesamaan misi universal-kemanusiaan. Universalitas ini tidak lantas mematikan potensi-potensi yang dimiliki dalam ragam agama atau budaya itu an sich. Bahkan justru potensi-potensi tersebut dapat tumbuh bersama dalam keragamaan (multikultural), apabila ada komitmen jamaah budaya atau agama untuk bersikap inklusif dan toleran terhadap yang lain.
Adanya transformasi spiritual syariat puasa ke semangat multikultural inilah, yang kemudian mengajarkan tiap-tiap pemeluk agama untuk menghargai adanya keragaman multikultural di sekitarnya, mengharamkan bentuk-bentuk kekerasan antar agama atau pemaksaan sebuah agama dan idealnya bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa terjebak oleh sekat-sekat diskriminasi budaya, etnis, politik bahkan agama (theology). Puasa Ramadhan yang kita kerjakan selama sebulan penuh, pada akhirnya, sebagaimana ibadah wajib atau sunnah serta tuntunan ajaran Islam yang lain, juga memaklumkan tujuan ideal yang sama, ialah sebagai rahmat dan kasih sayang bagi semuanya, "wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil 'aalamin", (QS al-Anbiyaa/ 21: 107). Semoga.**
( Penulis, Pemerhati Masalah Sosial-Keagamaan).
Rabu, 02 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar