Oleh: Syamsul Kurniawan MR.
SUNGGUH tragis nasib rakyat dan tanah airku. Sejak 2004, bencana demi bencana silih berganti tanpa jeda. Gelombang duka tsunami di Aceh belum surut, disusul Nias, lalu gempa hebat di Yogyakarta dan Jawa Tengah, banjir bandang di Sinjai Sulawesi Selatan, Minahasa dan Gorontalo, gempa di Lampung, kabut asap di Riau dan Kalimantan dan semburan lumpur panas di sekitar pengeboran PT Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur. Khusus yang terakhir, rasa-rasanya tidak kalah memprihatinkan dengan bencana-bencana sebelumnya yang diderita anak negeri. Lumpur panas Sidoarjo menunjukkan kondisi yang semakin parah. Dampaknya masih dirasakan penduduk sekitar hingga hari ini. Keputusan sidang kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor kepresidenan, Jakarta (23/11/2006), menetapkan kawasan semburan tersebut sebagai daerah bencana.
Murka alam tanah airku seakan tumpah tak terbendung. Derita rakyat lengkap sudah. Masa depan anak cucu kian suram. Laporan Tahunan Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) 2005 (Kompas, 28/6/2006) menyimpulkan, "dibanding 2004, data 2005, menunjukkan peningkatan degradasi lingkungan. Status mutu udara, atsmosfer, air, pesisir, laut, hutan dan keanekaragaman hayati merosot. Juga pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)." Akibatnya seperti yang ditegaskan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), "sepanjang Januari-Juni 2006 terjadi 57 bencana (alam) menewaskan 7.000-an jiwa. Belum lagi kerusakan ribuan hektar sawah, ladang, kebun, sarana dan prasarana fisik.
Pelajaran yang barangkali bisa kita petik ialah, alam yang semula bersahabat kini bersifat destruktif bahkan mengancam kelangsungan hidup kita dan generasi kita ke depan. Berbeda dengan murka perorangan, yang amat subjektif, emosional dalam wujud kalap (gelap mata) mendadak singkat (temporary insane), murka alam berproses dalam skala waktu panjang dan sistemik. Murka alam selalu disertai sinyal peringatan. Bencana alam yang menimpa tanah air sekarang ialah panen bencana yang dituai anak bangsa setelah menanam benih pengrusakan ekosistem alam selama 30-an tahun.
"Telah timbul kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS al-Ruum/30: 41). Dalil teologis ini tampaknya mulai harus diamini banyak orang.
Kesadaran Eco-Teologi
Dalam pandangan teologi, krisis lingkungan yang dialami bumi saat ini erat kaitannya dengan krisis spiritual yang dialami manusia. Agama bukanlah produk langit yang serta-merta membawa manusia terbang dan tidak menjejak ke bumi, melainkan juga membawa rambu-rambu yang mengatur hubungan interaksi manusia dengan sesamanya, termasuk hubungan interaksi manusia dengan alam di mana ia hidup dan memperoleh penghidupan. Manusia ialah bagian dari alam, pengelola dan sekaligus raja di muka bumi (khalifah fi al-ard). Sebagai khalifah fi al-ard (QS al-Jaatsiyah/ 45: 13) manusia tentu saja berhak memanfaatkan fungsi-fungsi alam. Tapi sebaliknya, manusia juga memiliki kewajiban dan mengemban tanggung jawab (responsibility) dari Tuhannya untuk memelihara dan melestarikan fungsi-fungsi alam, bukan justru mengambil langkah-langkah destruktif dalam memanfaatkan fungsi-fungsi tersebut.
Di sini letak pentingnya membangun kesadaran "eco-teology", yakni kesadaran lingkungan (ekologi) yang dibentuk melalui bingkai-bingkai pemahaman keagamaan (teologi). Sudah dapat dipastikan, setiap agama mengharamkan sikap-sikap destruktif dan mengakui pentingnya menjaga dan melestarikan alam. Bahkan ajaran paling purba yang dimiliki agama di samping tauhid ialah seruan untuk memelihara dan melestarikan fungsi-fungsi alam. Seruan ini dapat kita baca dari kasus kejatuhan Adam (Nabi sekaligus simbol manusia pertama) dan Hawa ke muka bumi. Dalam doktrin teologis diterangkan, Adam dan Hawa diusir dari surga yang estetik, damai, dan subur ke muka bumi yang gersang, oleh karena tidak mengindahkan seruan Tuhan mengenai kearifan ekologis (lingkungan). Adam dan Hawa mengikuti bujukan setan, mereka mendekati dan merusak pohon kekekalan (QS al-Baqarah/ 02: 35-39).
Dalam kearifan lokal agama primitif, penghargaan terhadap eksistensi alam ini juga dikenal. Di Amerika Utara dikenal upacara "Ashkishe" di mana langit dianggap sebagai Bapak dan gunung-gunung diibaratkan sebagai Ibu. Pada upacara "Massaum" juga membawa spirit kelestarian hidup melalui sedekah bumi. Dalam agama Hindu di India, Sungai Gangga begitu agung, dianggap suci dan sakral oleh masyarakat setempat. Kearifan lokal ini juga dikenal oleh masyarakat di pedalaman, seperti Suku Dayak, Baduy, Nias, anak dalam (Kubu), Mentawai dan sebagainya. Dengan demikian, tindakan-tindakan destrukstif terhadap alam sama sekali tidak memiliki landasan teologis. Bukankan agama hadir sebagai rahmat bagi kehidupan manusia dan alam semesta? (QS al-Anbiyaa'/ 21: 107). Bagaimana dengan kenyataannya?.
Manusia Indonesia yang mengaku beragama, kelihatannya masih jauh dari nilai-nilai yang diusung semua agama. Setiap tahun sejumlah besar hutan masih saja dimusnahkan. Sumber-sumber kekayaan alam dimanfaatkan secara tidak adil; berputar hanya pada segelintir orang. Sebagian manusia "serakah" menikmati manfaat kekayaan alam sementara sebagian lain masih saja berada dalam kemiskinan dan kelaparan. Sebuah kenyataan pahit dan memprihatinkan.
Akhirnya, murka alam boleh jadi merupakan bahasa alam untuk menegur umat manusia yang selalu muncul sifat destruktifnya pada alam. Saatnya semua itu kita sikapi secara arif dan bijaksana. Ini jauh lebih penting ketimbang kita menampilkan atribut keagamaan tertentu yang dipahami secara "bar-bar", tapi pemahaman keagamaan kita sendiri masih setinggi lutut. Dalam pandangan eco-teologi, alam yang kita tempati ini merupakan titipan Tuhan yang harus kita jaga kelestariannya hingga ke anak cucu.**
( Penulis, Pemerhati Sosial-Keagamaan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar