Rabu, 02 Juli 2008

Pluralitas Keagamaan

Oleh Masngud Zauzi

MENILIK pada realitas yang terjadi dalam masyarakat Islam yang ada pada saat ini, seseorang bisa mengatakan bahwa umat Islam berada dalam keadaan terendah dalam roda kehidupan. Banyak sekali perbedaan pandangan yang salah ditafsirkan oleh masyarakat awam khususnya, dan menjadi beban pikiran bagi kaum menengah atau tataran umat yang berada diantara para pemikir dan kaum awam.

Masyarakat Indonesia yang kental dengan Islam klasik, sangat sulit untuk menerima kehadiran para pemikir yang memberikan sebuah solusi baru dalam Islam yang lebih bersifat modernis. Masyarakat yang telah terdoktrin dengan satu mazhab atau berpatokan pada satu imam, sangat enggan beralih ataupun menerima sesuatu yang baru yang berbeda dari imamnya. Hal inilah yang menyebabkan umat Islam terus berada dalam tataran terendah dalam roda kehidupan beragama.

Pada dasarnya umat Islam adalah umat terbesar didunia. Namun karena hilangnya rasa ukhuwah islamiyah menjadikan umat islam menjadi kecil dimata dunia. Ukhuwah islamiyah adalah sebuah resep untuk mengatasi persoalan yang kini menimpa kaum muslim seluruh dunia. Apalagi diseluruh muka bumi ada bentuk-bentuk krisis tertentu yang melibatkan umat Islam, sejalan dengan kenyataan (reality) bahwa Islam adalah agama yang paling pesat dan luas menyebar diantara umat manusia.

Banyak yang mempersepsikan Islam adalah agama radikal, yang membawa dunia ini berada dalam kehancuran. Ini merupakan sebuah tantangan atau persoalan yang harus dihadapi oleh umat Islam secara serius untuk saat ini. Begitu juga halnya dalam umat Islam itu sendiri, seorang pemikir atau imam yang berbeda pemikirnnya dengan pemikir atau imam yang lainnya dapat menjadi momok rusaknya ukhuwah islamiyah.

Lantas bagaimana agama Islam melihatnya? Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa" perbedaan itu adalah rahmat". Dikalangan pemikir atau imam, persoalan perbedaan bukanlah persoalan yang benar-benar berbahaya. Namun, hal itu menjadi persoalan yang berbahaya bila berada dalam kawasan atau dihadapan masyarakat awam.

Dari sudut pandang keagamaan, persaudaraan berdasarkan iman adalah sangat sentral, dan tentu dapat sekali jika diyakinkan sebagai obat paling mujarab bagi berbagai persoalan atau penyakit umat. Namun, seperti halnya dengan semua segi paham keagamaan kita, persaudaraan berdasarkan iman ini perlu sekali diletakkan pada proporsinya sesuai dengan ajaran kitab suci dan sunnah nabi. Pendapat ini bertitik bertolak dari pengamatan, bahwa masih banyak yang dapat kita sempurnakan dalam persepsi kita tentang ukhuwah islamiyah itu. Misalnya, pandangan kurang tepat bahwa seolah-olah ukhuwah islamiyah tidak akan terwujud kecuali jika seluruh umat Islam menjadi sama dan satu dalam segala hal atau monolitik.

Sesungguhnya amatlah benar bahwa kaum Muslim dari ujung dunia yang satu keujung dunia yang lain memiliki kesamaan dan keseragaman yang sangat mengesankan, khususnya dalam hal ibadah wajib atau ibadah pokok. Ini merupakan kesamaan yang luar biasa, amat jauh melebihi umat-umat yang lain. Tetapi tidaklah berarti bahwa kaum Muslim dimana saja berada adalah sama. Masih terbuka lebar ruang untuk berbeda secara absah satu sama lain. Dalam sejarah terbukti telah menjadi salah satu unsur dinamika umat. Dengan kata lain, adanya ruang untuk berbeda secara absah itulah yang memberi dasar bagi konsep persaudaraan, sehingga perbedaan menjadi rahmat dan tidak menjadi azab.

Keberagaman atau pluralitas dalam hidup ini tidak saja terjadi pada- dan merupakan ciri khas masyarakat modern, tetapi juga dapat ditemukan pada masyarakat dalam tahapan sejarah paling dini atau pada masyarakat prasejarah. Pluralitas keagamaan, keumatan dan lain sebagainya adalah sebuah corak yang mewarnai kehidupan ini sehingga tidak menjadikan hidup ini hampa.

Pluralitas adalah sesuatu yang fitrah. Sebagaimana diakatakan Nurcholish Madjid dalam makalahnya, yang diperuntukkan dalam kajian klub Paramadina, Jakarta, 15 September 1995 halaman 3 " Salah satu fitrah Allah yang perennial (abadi) itu ialah bahwa manusia akan tetap selalu berbeda-beda sepanjang masa." Perbedaan manusia hanya diperkenankan dalam perbedaan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT sebagai zat yang menciptakan jagad raya beserta isinya, termasuk manusia itu sendiri.

Perbedaan pandangan dalam Islam sendiri termasuk dalam corak yang mewarnai kehidupan beragama, khususnya Islam itu sendiri. Apa yang akan terjadi seandainya umat Islam hanya memiliki satu pandangan dan ternyata pandangan tersebut keliru? Ini adalah salah satu hikmah yang dapat diambil dari pluralitas keumatan dalam Islam. Dalam bahasa filusuf atau dalam kajian filsafat dinyatakan bahwa segala kebenaran adalah relatif.

Perlu adanya pemahaman tentang pluralisme secara mendalam. Pluralisme tidak hanya seperti yang dicontohkan diatas. Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beranekaragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekadar sebagai "kebaikan negatif" (negatif good), hanya ditilik dari segi kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme. Pluralisme harus dipahami sebagai "pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban." Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.

Dalam kitab suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpahkan kepada ummat manusia. "Seandainya Allah tidak menyeimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pasti bumi hancur, namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam".(QS. Al-baqarah : 251)

Penggambaran di atas adalah salah satu contoh betapa pentingnya pluralisme atau perbedaan, ini adalah contoh terkecil dari pluralisme yang terjadi dalam ummat Islam itu sendiri.**

*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Syari'ah

0 komentar: