Oleh: Syamsul Kurniawan
ARAB merupakan bangsa terpilih yang mula-mula menerima agama Islam. Agama ini diturunkan melalui seorang utusan Tuhan (Rasulullah) bernama Muhammad bin Abdullah. Ia jelas bukan hanya sekedar Nabi, melainkan juga figur duniawi yang berjuang keras agar perintah-perintah Tuhan yang Ia bawa dapat dicerna dan menjejak di bumi. Bukan melangit.
Sebelum beliau dilahirkan (20 april 571 M), ayahnya Abdullah bin Abdul Muthalib wafat, kemudian disusul ibunya Aminah. Rupa-rupanya Tuhan memang telah menentukan bahwa Dia-lah yang melaksanakan pendidikan kepada Muhammad SAW (QS 93: 6). Dalam sebuah hadis beliau juga mengakui dengan mengatakan: "Tuhan telah mendidik ku maka dididik-Nyalah aku dengan baik".
Tuhan telah mempersiapkan pilihan-Nya Muhammad untuk mendakwahkan Islam kepada bangsa Arab yang jahiliah. Jahiliah yang dimaksud bukanlah dungu intelektual melainkan dungu dalam artian spritual dan moral. Ini dapat dilihat dari historisitas bangsa Arab pra Islam yang telah mengenal perekonomian secara baik. Begitu pula dalam dunia sastra dengan berkembangnya syair-syair.
Salah satu fase terpenting yang secara simbolik kerap merepresentasikan misi nya sebagai seorang Rasul adalah saat beliau ber-tahannuts (via contemplative/ meditasi) di Hira, sebuah gua di luar Kota Mekah.
Setelah Nabi mendapat wahyu dari perantaraan Jibril pada 610 M, dia tidak lantas memilih menetap di sana, menikmati meditasi yang soliter, mengasingkan diri dari masyarakat. Sebaliknya ia balik ke kota, secara "berani" mendakwahkan renaissance ajaran-ajaran yang ia bawa, dan melakukan apa yang kita kenal dengan "transformasi sosial" kepada sebuah bangsa yang telah memiliki ragam agama pagan, adat-istiadat, akhlak dan peraturan hidup.
Karen Armstrong dalam bukunya A History of God (Sejarah Tuhan) menunjukkan bahwa ketika Muhammad memulai dakwah di Mekah, ia hanya memiliki konsep yang sangat sederhana tentang perannya. Bahkan dia
tidak berpikir bahwa dirinya telah membangun sebuah agama universal, melainkan hanya keyakinan kuno yang mengajarkan keesaan Tuhan kepada orang-orang Quraisy. Pada mulanya dia tidak pernah mengira harus berdakwah kepada suku-suku Arab selain penduduk Mekah dan sekitarnya. Ia tidak pernah bermimpi akan membangun sebuah teokrasi dan sama sekali tidak mengetahui apa teokrasi itu an sich kecuali sebagai seorang seorang nadzir, pemberi peringatan.
Dalam karirnya sebagai pemimpin agama sekaligus pemimpin politik selama 23 tahun, Muhammad SAW telah memperlihatkan tidak hanya kemampuannya dalam melakukan reformasi moral-spiritual melalui karir kenabian, melainkan juga reformasi sosial bahkan politik melalui pembentukan sistem politik masyarakat Madinah. Nabi menjalankan misi tauhid di Mekah dan melakukan pembinaan syariat dan politik di Medinah.
Keuntungan yang barangkali dinikmati Nabi ketika ia mendakwahkan ajaran-ajaran Tuhan sekaligus mereformasi tatanan sosial masyarakat adalah: ia hidup di pinggiran 'hemisphere' atau dunia yang dikuasai oleh Imperium Roman dan Sasan di Persia. Islam lahir di tengah-tengah - sebutlah 'terra incognita' - daerah kosong yang belum ada kekuasaan apa pun di sana. Inilah keuntungan sejarah yang tidak dimiliki oleh Kristen. Kristen lahir tepat di jantung kekaisaran Romawi, dan di tengah-tengah 'kekuasaan agama' yang telah mapan, yaitu Yahudi.
Saat Muhammad lahir dan memulai garis kerasulan, Mekah adalah sebuah kota yang terletak jauh di pinggiran kekaisaran Romawi dan Persia.
Mirip dengan konsep kekuasaan politik di Jawa, seperti yang menjadi tesis Ben Anderson, bahwa tipikal kerajaan-kerajaan pramodern, yang kekuasaannya kian meredup di daerah-daerah pinggiran. Seperti inilah yang dapat kita temui di Mekah barangkali ketika itu. Pengaruh kekuasaan dua imperium besar tersebut kurang begitu terasa di Kota Mekah. Jelas keadaan iklim politik ini menguntungkan bagi agama dan komunitas baru yang sedang dikembangkan oleh Nabi.
Kecuali itu, Salah satu kebijakan politik yang sering dianggap sebagai Abqariyyat Muhammad (kejeniusan Muhammad), adalah ketika memprakarsai suatu kontrak politik antara umat Islam dan kelompok sosial lain di Madinah. Kontrak politik ini, dalam sejarah dikenal sebagai Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Haekal, dalam Hayat Muhammad (Sejarah Hidup Muhammad), menyebut hal ini sebagai 'watsiqah siyasiyyah' (dokumen politik)yang menjamin kebebasan iman, kebebasan pendapat, perlindungan negara atas hak hidup, kepemilikan, dan pelarangan kejahatan (HAM).
Kita boleh sepakat bahwa Medinah adalah embrio negara bahkan negara itu sendiri. Nabi Muhammad SAW adalah pemimpin politik di sana. Sebagai seorang politikus yang memimpin negara, dia sukses mendirikan entitas
politik pertama di kawasan Arab. Dalam entitas baru itu, masyarakat Arab, dari berbagai suku dan klan, bisa dipersatukan: suatu prestasi besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin Arab sebelumnya. Nabi menjadikan Islam sebagai 'semen peradaban' yang mengikat masyarakat Arab (juga non-Arab pada tahap selanjutnya).
Model negara Medinah yang dikembangkan oleh Nabi memang baik untuk ditiru, tapi tidaklah lantas 100% dijiplak setindak demi setindak. Umat Islam harus merumuskan sendiri 'model' baru yang sesuai dengan tantangan kehidupan saat ini. Contoh politik Nabi di Madinah jelas sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu. Namun, model Negara Medinah dapat saja menjadi inspirasi dan ilham untuk mencari bentuk pengelolaan kehidupan modern di tanah air sekarang ini bagi umat Islam terutama dalam menyikapi ragam varian sebuah bangsa yang multikultural, yang sangat rentan konflik. Sebuah negara multi kultural yang harusnya ramah dan toleran dalam menyikapi perbedaan urf, bukan dengan jalan kekerasan dan main hakim sendiri. ****
(Penulis, guru Alqur'an dan Hadis di MTs Al-Irsyad Pontianak. Alumnus Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Hadis di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Rabu, 02 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar