Oleh: Sapendi
Merdeka.. Merdeka... Merdeka.
Inilah kalimat yang diteriakkan oleh para pejuang dan seluruh bangsa Indonesia di seantero negeri ini 60 tahun yang silam. Kalimat ini pula yang menjadi spirit untuk membangkitkan semangat juang para pahlawan untuk mengusir dan menghapuskan hegemoni penjajah dari negeri yang kita cintai ini. Dengan semangat yang berkobar untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan, maka tepat pada 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia berhasil memproklamirkan kemerdekaannya.
Saat ini bangsa Indonesia telah genap berusia 61 tahun. Jika dianalogikan dengan umur manusia, maka umur 61 tahun dalam persfektif psikologis digolongkan usia lanjut (orang tua). Tentu usia manusia tidak bisa disamakan dengan usia sebuah negara. Karena, manusia secara psikologis maupun biologis semakin tua akan semakin melemah. Berbeda dengan sebuah negara, semakin tua umur suatu negara (dihitung sejak negara tersebut merdeka) maka semakin matang dan semakin sejahtera dan makmurlah negara tersebut. Dengan kata lain, semakin tua suatu negara, maka ia akan semakin menemukan makna dan hakikat dari kemerdekaan.
Pertanyaan mendasar yang sering mengusik anak bangsa saat ini dari negara Indonesia yang sudah merdeka selama 61 tahun, sudahkah kita menemukan dan menikmati hakikat dari kemerdekan? Apa makna kemerdekaan bagi kita? Dan banyak lagi pertanyaan lain yang sering hadir dalam benak kita tentang hakikat kemerdekaan yang selalu diperingati setiap 17 Agustus.
Selama ini, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya memaknai kemerdekaan pada saat peringatan 17 Agustus. Kemerdekaan dalam persepsi masyarakat tidak lebih dari sebuah rutinitas formal dan kegiatan hura-hura kegiatan (Upacara pengibaran bendera merah putih, panjat pinang, balap karung, gerak jalan, pentas musik, dan segala bentuk hiburan dan perlombaan yang dilaksanakan pada setiap 17 Agustus). Suatu rutinitas semu yang ditunjukkan untuk merefleksikan sebuah kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan kolonial Belanda dan Jepang selama kurang lebih 3,5 abad.
Ada sebuah kesadaran universal yang harus dibangun dalam setiap pribadi dari anak-anak bangsa di negeri ini. Secara dejure bangsa ini memang sudah terbebas dari penjajahan sejak dibacakannya teks Proklamasi 1945, 61 tahun silam. Namun, secara defacto sampai saat ini, bangsa ini masih menjadi bangsa yang terjajah. Intervensi Barat masih sangat dominan dalam setiap pengambilan keputusan (ekonomi, hukum dan politik) dalam negeri ini. Yang tidak kalah menyedihkan adalah saat ini secara budaya kita masih terjajah, kearifan-kearifan lokal yang menjadi kebanggaan bangsa ini hampir punah ditelan oleh perngaruh-pengaruh barat. Bangsa ini hampir-hampir kehilangan identitas dan jati dirinya, masyarakat sudah hampir tidak mengenal wajah bangsanya sendiri, wajah bangsa yang diperjuangkan dengan jiwa dan raga oleh para pahlawan perjuang kemerdekaan.
Untuk itu, dengan tidak bermaksud mengesampingkan perayaan yang bersifat serimonial dan hura. Akan lebih bermakna kiranya, jika momentum HUT Kemerdekaan RI ke-61 ini dijadikan sebagai sarana untuk menggali essensi yang fundamental dari hakikat kemerdekaan. Paling tidak, kemerdekaan dijadikan sebagai sarana untuk memerdekakan diri sendiri dari dominasi nafsu, syaitan dan manusia yang dapat membelenggu nilai-nilai kemerdekaan personal.
Terlepas dari itu semua, momentum kemerdekaan yang dirayakan bangsa Indonesia saat ini, hendaknya dijadikan sebagai moment bagi setiap anak bangsa ini untuk melakukan perenungan dan refleksi terhadap hakikat kemerdekaan. Apa esensi dari kata merdeka yang selalu ingin dicapai dan dan diperjuangkan oleh setiap manusia atau bangsa. Karena tidak ada seorang manusia atau bangsa yang tidak menginginkan kemerdekaan. Dengan kata lain, tidak ada seorang manusia atau suatu bangsa di muka bumi ini yang ingin dijajah.
Kemerdekaan adalah ciri yang membedakan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Kemerdekaan pula yang menjadikan manusia dipilih sebagai Khalifah di muka bumi ini. Imaduddin Abdurrahim (1999 : 10) mengatakan bahwa kemerdekaan merupakan ciri manusia yang paling penting, karena manusia merdeka adalah manusia yang mampu menunjukkan eksistensinya. Kemerdekaan merupakan hak asasi dan merupakan amanah dari Sang Khaliq (Baca: QSp. 33:72). Kemerdekaan merupakan pembeda yang terpenting antara manusia dengan makhluk Tuhan yang lainnya, termasuk malaikat. Oleh sebab itu, kemerdekaan perlu dijaga dan dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Adanya konsep dosa dan pahala serta konsep syurga dan neraka dalam persfektif eskatologis diperuntukkan bagi manusia yang merdeka. Dalam konteks ini, merdeka yang dimaksudkan adalah kemerdekaan untuk menentukan pilihan secara sadar tanpa tekanan dan intervensi di luar diri manusia itu sendiri. Manusia yang merdeka adalah manusia yang sadar akan pilihan-pilihan hidupnya. Tentu setiap pilihan akan ada konsekuensinya, baik konsekuensi yang baik maupun konsekuensi buruk (Baca: QS. Asy-Syamsi :8). Sebagai manusia merdeka tentu tidak ada yang menginginkan untuk memilih jalan yang salah dan sesat. Pilihan yang salah dan sesat, seringkali terjadi karena pilihan yang tidak didasari oleh bisikan hati nurani. Pilihan seperti ini sering kali disebabkan oleh adanya paksaan dan tuntutan hidup. Kesejahteraan yang tidak diberikan oleh negeri ini seringkali menjadikan seseorang membuat pilihan pilihan hidup yang salah. Sekalipun perlu disadari bahwa kejahatan-kejahatan yang terjadi di negeri ini tidak melulu dikarenakan oleh kurangnya kesejahteraan (contoh: Korupsi). Tetapi, paling tidak faktor kesejahteraan cukup signifikan mempengaruhi seseorang untuk melakukan kejahatan (Baca Hadits Nabi: Kefakiran mendekatkan seseorang pada kekufuran).
61 tahun usia kemerdekaan negeri ini, belum mampu memberikan kepada rakyatnya makna yang hakiki dari sebuah kemerdekaan. Perampasan terhadap hak-hak kemerdekaan (pendidikan, politik, kesejahteraan, kesehatan bahkan agama) masih sering terjadi. Perlakuan yang tidak adil, penindasan terhadap hak-hak asasi, pengkebirian kebebasan, penindasan dan lain sebagainya masih sering kali terjadi di negeri ini semakin hari semakin tinggi intensitasnya.
Realitas tersebut tentu tidak membuat mental menjadi lemah, putus asa dan pesimistis terhadap usaha reformasi baik diri maupun bangsa ini. Karena mental yang lemah, putus asa dan sikap yang pesimis adalah ciri dari orang yang tidak merdeka, semoga suatu saat kita akan menemukan dan merasakan hakikat dari sebuah kemerdekaan, Amin.
(penulis: Dosen STAIN Pontianak)
Rabu, 02 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar