Oleh : Abriyandi, SPd
Tahun ini Pemerintah Pusat menurunkan proyek yang bernama Bantuan Operasonal Sekolah (BOS) dalam bentuk buku yang jumlahnya ibarat "uang tumpah". ,Untuk Kalbar dialokasikan sekitar 99 Milyar. Tentu semangat yang mendasari lahirnya kebijakan tersebut cukup positif, yakni mengatasi kelangkaan buku-buku pelajaran yang selama ini menjadi salah satu persoalan besar di dunia pendidikan.
Namun perkembangan terakhir sudah ada gejala perebutan "kue", yang kalau tidak dikontrol maka "uang tumpah" tersebut pasti akan "nyasar" ke "kantong-kantong" yang tidak seharusnya "disinggahi". Indikasinya, perang diskon antar penerbit sudah sangat terasa, mulai dari 25% hingga 40% lebih. Tinggal siapa pandai membagi, siapa dapat berapa, maka urusan akan beres. Diknas mulai dari tingkat atas hingga level paling bawah sudah mulai sibuk memainkan "kepeduliannya", mulai dari rencana model konsorsium, hingga tingkatan kecamatan (sekarang UPT juga ikut menawarkan konsep "mengkoordinir", sekolah cukup mengajukan daftar buku-buku yang diperlukan. Persoalannya, jika proyek ini hanya dikentali dari sisi bisnis belaka, maka agak sulit kita berharap akan kualitas, apalagi kontekstualitas pemaknaan dari kandungan isi buku tersebut.
Sedikit kilas balik, kalau ada yang sempat menghitung, proyek pengadaan buku ini sudah berlangsung sama usianya dengan negeri ini, yang berarti sudah trilyunan rupiah uang negara (baca: uang rakyat) yang dihabiskan untuk itu. Cuma seiring itu pula, terutama sekolah-sekolah di daerah yang minim akses, persoalan kelangkaan buku tidak pula pernah tuntas. Fenomena proyek buku yang sekedar ganti cover, droping buku-buku bekas, bahkan pengadaan buku yang "difiktifi" selama ini terjadi di depan mata, dan sudah menjadi rahasia umum. Seandainya BOS Buku ini dikelola oleh (meminjam istilah dalam serial drama Pedang Naga Puspa) "pendekar-pendekar berwatak jahat" yang menganut paham project oriented, dus tanpa kontrol yang lebih efektif, maka kemungkinan besar hal sama akan terus terjadi.
Buat penulis, proyek ini memberikan makna bahwa program peningkatan mutu pendidikan yang diusung oleh pemerintah masih belum menunjukan perubahan paradigma. Paradigma menjadikan sekolah dan guru sekadar objek dari sebuah program masih belum bergeser ke paradigma pemberdayaan.
Mengapa kita tidak mau mengeser paradigma membeli buku dengan paradigma memberdayakan guru untuk menulis buku. Kalau saja pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya komitmen untuk memberdayakan guru, semestinya dengan proyek besar ini sudah dapat difungsikan secara maksimal untuk memberdayakan guru, dengan mengkompetisikan guru untuk menulis buku. Ini dapat dilakukan dengan cara: pertama; Diknas (Provinsi dan kabupaten/kota) membentuk tim yang melibatkan intelektual kampus untuk menjadi panitia penyelenggara sayembara/lomba menulis buku bagi guru untuk semua mata pelajaran. Tim melakukan seleksi dengan sebelumnya menentukan kriteria standar isi yang disesuaikan dengan kurikulum nasioanal yang dipadupadankan dengan eksplorasi potensi lokal. Kedua; hasil dari seleksi buku dan penulis tersebut selanjutnya disaring kembali dalam bentuk tim yang bertugas menyusun buku-buku pelajaran yang akan didistribusikan ke lembaga pendidikan.
Jika langkah ini "mau" ditempuh oleh pemerintah daerah, maka banyak hal positif yang akan didapatkan. Pertama, dapat membangkitkan motivasi guru untuk menulis buku. Karena dengan menulis buku, guru akan mendapatkan tambahan penghasilan sekaligus angka kredit. Kedua, muatan materi yang terdapat di dalam buku-buku pelajaran akan lebih kontekstual, karena mengeksplorasi potensi lokal yang selama ini sangat kering dalam buku-buku pelajaran yang ada sebagai akibat dari dropingisme buku. Contoh sederhana, ketika anak-anak di penghujung pedalaman Sintang sana membuka buku pelajaran matematika, mereka mengerjakan soal seperti ini: " Liburan Semester Budi ingin yang tinggal di Semarang ingin mengunjungi neneknya di Jogjakarta. Jarak dari Semarang - Jogjakarta 600 km. Apabila ditempuh dengan menggunakan kereta api dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam, berapa jam perjalanan yang ditempuh Budi dari Semarang - Jogjakarta dengan mempergunakan kereta api tersebut. Padahal anak-anak kita melihat kereta api hanya di tayangan televisi. Anak-anak kita lebih hafal dengan sejarah kerajaan Majapahit mulai dari didirikan hingga runtuh, mulai dari raja pertama hingga terakhir dengan seluruh anak keturunannya, permaisurinya, selir-selirnya, tetapi mereka sangat awam dengan sejarah kerajaan-kerajaan yang ada di daerah ini, peristiwa mandor, dan lain-lain. Lain halnya jika buku-buku pelajaran tersebut lahir dari karya-karya lokal. Ketiga, dari sisi perekonomian, akan lebih menumbuhkebangkan penerbit dan percetakan yang ada di daerah.
Penulis sebelumnya pernah berbincang-bincang dengan beberapa orang yang berada di lingkungan pendidikan mengenai hal ini. Komentar menyedihkan yang selalu di keluarkan adalah, guru-guru di daerah ini tidak ada yang berkualitas, sehingga tidak mungkin mampu menulis buku. Tetapi penulis yakin sepenuhnya bahwa guru-guru di daerah ini tidaklah seperti yang disangkakan tersebut. Persoalannya karena memang selama ini tidak pernah ada bangun sistem yang diciptakan untuk mengangkat potensi kreatif tersebut.
Yang ditunggu sebenarnya adalah political will para perancang dan pengambil kebijakan untuk "ikhlas" melakukannya. Sebab kebijakan seperti ini secara ekonomi memang tidak menguntungkan.
Dalam konteks BOS buku ini, sepengetahuan penulis bentuknya adalah grant. Kalau yang nama proyek ada kata-kata grant, (apakah itu school grant, block grant, matching grant, atau grant-grant lainnya) itu artinya pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Kalau tiba-tiba muncul keinginan dari Diknas (Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan) untuk ikut merasa "bertanggung jawab" sehingga harus "campur tangan" mengurus pengadaan buku dalam bentuk grant ini, sekolah disuruh terima beres, ini tentu ada motif "udang di bali bakwan". Meskipun dengan dalih, biar kualitas bukunya seragam, atau apaun alasannya. Cuma memang inilah wujud dari tradisi yang berurat-berakar dalam mengurus negara ini, kalau untuk urusan tanggung jawab selalu melimpahkan kepada orang/institusi lain. Sebaliknya kalau untuk urusan mengelola duit, pasti semua merasa punya kewenangan.
Dalam hal ini, peran wakil rakyat sebenarnya sedang ditunggu oleh masyarakat. Peran yang penulis maksudkan di sini adalah peran ide sekaligus kontrol, bukan peran ikut-ikutan nimbrung untuk rebutan proyek pengadaan bukunya.
Kelompok stakeholders pendidikan, harapan penulis terutama kepada komite sekolah, agar dapat memainkan peran kontrolnya, agar "uang tumpah" ini betul-betul sampai ke tagan peserta didik dengan kuantitas dan kualitas sebagaimana yang selayaknya. Wallahu 'a'lam.
(Ketua Umum Perhimpunan Guru untuk Reformasi Pendidikan Kalimantan Barat)
Rabu, 02 Juli 2008
Membumikan Semangat Maulid
Oleh : Aspari Ismail
Rasul Muhammad SAW merupakan figur teladan bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. Sehingga hari kelahiran beliau selalu diperingati dan telah menjadi tradisi agung (grand tradition). Namun sering kali peringatan semacam ini hanya bersifat 'seremonial' belaka. Tak lebih dari sekedar menunaikan 'kewajiban' rutinitas budaya. Hal ini tidak lepas dari memudarnya kekuatan kontekstual dari peringatan maulid.
Jika kita telusuri sejarah, maka ada banyak hal yang mesti kita contoh dari kepribadian Rasul Muhammad saw, guna kita implementasikan kepribadian beliau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dalam lingkup yang lebih kecil adalah kehidupan keluarga. Sehingga dari peringatan kelahiran Muhammad saw kali ini, tidak hanya sekedar ritual semata. Tetapi bagaimana peringatan maulid saat ini kita jadikan moment untuk merubah diri menjadi semakin baik.
Sebelum Muhammad diangkat menjadi Nabi, beliau telah dikenal karena kesholehannya, kejujurannya, dan sifatnya yang dapat dipercaya. Sehingga beliau diberi gelar al-Amin (orang yang terpercaya). Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi reputasinya. Sampai saat ini, Muhammad saw diposisikan sebagai orang nomor Wahid yang berpengaruh di seantero dunia oleh para ahli ternama.
Sebagaimana yang dikutip oleh Jamil Ahmad (2000), Thomas Carlyle mengatakan bahwa, Nabi Muhammad adalah seorang yang jujur. Jujur dengan apa yang beliau katakan dan jujur dengan apa yang beliau lakukan. Rasul merupakan orang yang pendiam dan berbicara seperlunya. Rasul berpesan kepada umatnya agar berbicara seperlunya saja, atau kalau tidak bisa lebih baik diam. Pesan ini sangat beralasan, sebab sudah banyak kejadian, gara-gara mulut dan salah ngomong, dapat mengundang terjadinya percekcokan, perkelahian, permusuhan, pembunuhan dan lain-lain. Karenanya sebelum berbicara kita mesti berfikir apakah pembicaraan kita tersebut dapat membuat orang tersanjung atau malah tersinggung dengan kata-kata yang kita keluarkan.
Dalam kehidupan yang penuh dengan kompetisi saat ini, sangat sulit untuk mencari orang yang jujur. Kejujuran menjadi suatu hal yang langka. Ketidak jujuran dalam berbagai bentuknya, nyaris dapat ditemui pada semua lapisan masyarakat dan dalam berbagai dimensi kehidupan; politik, ekonomi, sosial dan agama.
Dunia politik misalnya, para politisi seringkali terfokus pada perebutan kekuasaan, terutama pada Pemilu 2004 yang lalu dan khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti. Suara lantang disaat kampanye berjanji akan memperhatikan masyarakat miskin, melakukan perubahan dan jutaan janji manis lainnya. Tetapi setelah duduk dikursi yang empuk, mereka lupa dengan janji-janji yang disampaikan. Bahkan mereka tak canggung melakukan segala cara untuk meraih kursi panas tersebut. Ambil contoh, tidak sedikit disaat Pemilu 2004 kemarin, para calon wakil rakyat melakukan kebohongan public dengan cara pemalsuan ijazah, pemalsuan tandatangan dan perbuatan busuk lainnya.
Pribadi seorang muslim dalam bertindak hendaknya dilakukan dengan berfikir terlebih dahulu baru kemudian berbicara. Kita mesti mafhum bahwa jika kita sekali saja berbohong, maka kita akan melakukan kebohongan yang kedua kalinya untuk menutupi kebohongan pertama, dan demikian seterusnya.
Kemudian setelah Muhammad saw ditunjuk menjadi Nabi, beliau memproklamirkan kekuasaan Tuhan (Tauhid) dan membebaskan manusia dari perbudakan. Dia kemudian mengangkat martabat manusia dan mempraktekkan suri tauladan melalui ajaran persamaan, persaudaraan, kebebasan, dan keadilan. Dengan nilai-nilai ketauhidan, manusia dituntut mampu menciptakan tata hidup yang lebih bermoral, bebas dari segala penindasan dan eksploitasi nilai kemanusiaan. Karena penyimpangan terhadap nilai kemanusiaan orang lain sama dengan merenggut dan "memperkosa" nilai kemanusiaannya sendiri (Singgih Nugroho : 2003). Lebih lanjut Nugroho, meminjam pendapatnya Mansour Faqih yang mengatakan bahwa konsep masyarakat Tauhid dalam perspektif teologi kaum tertindas adalah suatu konsep penciptaan masyarakat yang mengandung tiga ciri yakni; masyarakat tanpa eksploitasi, masyarakat egaliter tanpa dominasi, dan masyarakat tanpa dominasi gender.
Cita-cita mulia ini masih sangat sulit untuk diwujudkan. Seringkali kita saksikan di media massa, banyak para buruh yang di PHK, celakanya lagi hak mereka dari hasil kerja membanting tulang, sering diabaikan. Kemudian dalam demokrasi, kita masih terjebak dan berkutat pada term putra daerah dan sebagainya, sedangkan kekerasan terhadap perempuan masih merajalela. Seperti yang dialami oleh para tenaga kerja wanita (TKW) di negara tetangga. Kemudian jika kita amati di perempatan lampu merah, eksploitasi wanita juga masih terjadi. Mereka mengemis di tengah teriknya matahari dan di selimuti dinginnya malam demi mencari sesuap nasi. Bahkan tragisnya ada juga yang menyertakan anak bayinya.
Peringatan Maulid Nabi kali ini, menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan kembali umat Islam yang jujur, amanah, mengutamakan persamaan, menjaga persaudaraan, menghargai kebebasan, dan berlaku adil. Saat yang pas untuk membumikan kepribadian Rasul dalam kehidupan sehari-hari. Semoga.**
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN dan Mantan Sekum HMI Cabang Pontianak
Rasul Muhammad SAW merupakan figur teladan bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. Sehingga hari kelahiran beliau selalu diperingati dan telah menjadi tradisi agung (grand tradition). Namun sering kali peringatan semacam ini hanya bersifat 'seremonial' belaka. Tak lebih dari sekedar menunaikan 'kewajiban' rutinitas budaya. Hal ini tidak lepas dari memudarnya kekuatan kontekstual dari peringatan maulid.
Jika kita telusuri sejarah, maka ada banyak hal yang mesti kita contoh dari kepribadian Rasul Muhammad saw, guna kita implementasikan kepribadian beliau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau dalam lingkup yang lebih kecil adalah kehidupan keluarga. Sehingga dari peringatan kelahiran Muhammad saw kali ini, tidak hanya sekedar ritual semata. Tetapi bagaimana peringatan maulid saat ini kita jadikan moment untuk merubah diri menjadi semakin baik.
Sebelum Muhammad diangkat menjadi Nabi, beliau telah dikenal karena kesholehannya, kejujurannya, dan sifatnya yang dapat dipercaya. Sehingga beliau diberi gelar al-Amin (orang yang terpercaya). Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi reputasinya. Sampai saat ini, Muhammad saw diposisikan sebagai orang nomor Wahid yang berpengaruh di seantero dunia oleh para ahli ternama.
Sebagaimana yang dikutip oleh Jamil Ahmad (2000), Thomas Carlyle mengatakan bahwa, Nabi Muhammad adalah seorang yang jujur. Jujur dengan apa yang beliau katakan dan jujur dengan apa yang beliau lakukan. Rasul merupakan orang yang pendiam dan berbicara seperlunya. Rasul berpesan kepada umatnya agar berbicara seperlunya saja, atau kalau tidak bisa lebih baik diam. Pesan ini sangat beralasan, sebab sudah banyak kejadian, gara-gara mulut dan salah ngomong, dapat mengundang terjadinya percekcokan, perkelahian, permusuhan, pembunuhan dan lain-lain. Karenanya sebelum berbicara kita mesti berfikir apakah pembicaraan kita tersebut dapat membuat orang tersanjung atau malah tersinggung dengan kata-kata yang kita keluarkan.
Dalam kehidupan yang penuh dengan kompetisi saat ini, sangat sulit untuk mencari orang yang jujur. Kejujuran menjadi suatu hal yang langka. Ketidak jujuran dalam berbagai bentuknya, nyaris dapat ditemui pada semua lapisan masyarakat dan dalam berbagai dimensi kehidupan; politik, ekonomi, sosial dan agama.
Dunia politik misalnya, para politisi seringkali terfokus pada perebutan kekuasaan, terutama pada Pemilu 2004 yang lalu dan khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti. Suara lantang disaat kampanye berjanji akan memperhatikan masyarakat miskin, melakukan perubahan dan jutaan janji manis lainnya. Tetapi setelah duduk dikursi yang empuk, mereka lupa dengan janji-janji yang disampaikan. Bahkan mereka tak canggung melakukan segala cara untuk meraih kursi panas tersebut. Ambil contoh, tidak sedikit disaat Pemilu 2004 kemarin, para calon wakil rakyat melakukan kebohongan public dengan cara pemalsuan ijazah, pemalsuan tandatangan dan perbuatan busuk lainnya.
Pribadi seorang muslim dalam bertindak hendaknya dilakukan dengan berfikir terlebih dahulu baru kemudian berbicara. Kita mesti mafhum bahwa jika kita sekali saja berbohong, maka kita akan melakukan kebohongan yang kedua kalinya untuk menutupi kebohongan pertama, dan demikian seterusnya.
Kemudian setelah Muhammad saw ditunjuk menjadi Nabi, beliau memproklamirkan kekuasaan Tuhan (Tauhid) dan membebaskan manusia dari perbudakan. Dia kemudian mengangkat martabat manusia dan mempraktekkan suri tauladan melalui ajaran persamaan, persaudaraan, kebebasan, dan keadilan. Dengan nilai-nilai ketauhidan, manusia dituntut mampu menciptakan tata hidup yang lebih bermoral, bebas dari segala penindasan dan eksploitasi nilai kemanusiaan. Karena penyimpangan terhadap nilai kemanusiaan orang lain sama dengan merenggut dan "memperkosa" nilai kemanusiaannya sendiri (Singgih Nugroho : 2003). Lebih lanjut Nugroho, meminjam pendapatnya Mansour Faqih yang mengatakan bahwa konsep masyarakat Tauhid dalam perspektif teologi kaum tertindas adalah suatu konsep penciptaan masyarakat yang mengandung tiga ciri yakni; masyarakat tanpa eksploitasi, masyarakat egaliter tanpa dominasi, dan masyarakat tanpa dominasi gender.
Cita-cita mulia ini masih sangat sulit untuk diwujudkan. Seringkali kita saksikan di media massa, banyak para buruh yang di PHK, celakanya lagi hak mereka dari hasil kerja membanting tulang, sering diabaikan. Kemudian dalam demokrasi, kita masih terjebak dan berkutat pada term putra daerah dan sebagainya, sedangkan kekerasan terhadap perempuan masih merajalela. Seperti yang dialami oleh para tenaga kerja wanita (TKW) di negara tetangga. Kemudian jika kita amati di perempatan lampu merah, eksploitasi wanita juga masih terjadi. Mereka mengemis di tengah teriknya matahari dan di selimuti dinginnya malam demi mencari sesuap nasi. Bahkan tragisnya ada juga yang menyertakan anak bayinya.
Peringatan Maulid Nabi kali ini, menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan kembali umat Islam yang jujur, amanah, mengutamakan persamaan, menjaga persaudaraan, menghargai kebebasan, dan berlaku adil. Saat yang pas untuk membumikan kepribadian Rasul dalam kehidupan sehari-hari. Semoga.**
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN dan Mantan Sekum HMI Cabang Pontianak
Pluralitas Keagamaan
Oleh Masngud Zauzi
MENILIK pada realitas yang terjadi dalam masyarakat Islam yang ada pada saat ini, seseorang bisa mengatakan bahwa umat Islam berada dalam keadaan terendah dalam roda kehidupan. Banyak sekali perbedaan pandangan yang salah ditafsirkan oleh masyarakat awam khususnya, dan menjadi beban pikiran bagi kaum menengah atau tataran umat yang berada diantara para pemikir dan kaum awam.
Masyarakat Indonesia yang kental dengan Islam klasik, sangat sulit untuk menerima kehadiran para pemikir yang memberikan sebuah solusi baru dalam Islam yang lebih bersifat modernis. Masyarakat yang telah terdoktrin dengan satu mazhab atau berpatokan pada satu imam, sangat enggan beralih ataupun menerima sesuatu yang baru yang berbeda dari imamnya. Hal inilah yang menyebabkan umat Islam terus berada dalam tataran terendah dalam roda kehidupan beragama.
Pada dasarnya umat Islam adalah umat terbesar didunia. Namun karena hilangnya rasa ukhuwah islamiyah menjadikan umat islam menjadi kecil dimata dunia. Ukhuwah islamiyah adalah sebuah resep untuk mengatasi persoalan yang kini menimpa kaum muslim seluruh dunia. Apalagi diseluruh muka bumi ada bentuk-bentuk krisis tertentu yang melibatkan umat Islam, sejalan dengan kenyataan (reality) bahwa Islam adalah agama yang paling pesat dan luas menyebar diantara umat manusia.
Banyak yang mempersepsikan Islam adalah agama radikal, yang membawa dunia ini berada dalam kehancuran. Ini merupakan sebuah tantangan atau persoalan yang harus dihadapi oleh umat Islam secara serius untuk saat ini. Begitu juga halnya dalam umat Islam itu sendiri, seorang pemikir atau imam yang berbeda pemikirnnya dengan pemikir atau imam yang lainnya dapat menjadi momok rusaknya ukhuwah islamiyah.
Lantas bagaimana agama Islam melihatnya? Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa" perbedaan itu adalah rahmat". Dikalangan pemikir atau imam, persoalan perbedaan bukanlah persoalan yang benar-benar berbahaya. Namun, hal itu menjadi persoalan yang berbahaya bila berada dalam kawasan atau dihadapan masyarakat awam.
Dari sudut pandang keagamaan, persaudaraan berdasarkan iman adalah sangat sentral, dan tentu dapat sekali jika diyakinkan sebagai obat paling mujarab bagi berbagai persoalan atau penyakit umat. Namun, seperti halnya dengan semua segi paham keagamaan kita, persaudaraan berdasarkan iman ini perlu sekali diletakkan pada proporsinya sesuai dengan ajaran kitab suci dan sunnah nabi. Pendapat ini bertitik bertolak dari pengamatan, bahwa masih banyak yang dapat kita sempurnakan dalam persepsi kita tentang ukhuwah islamiyah itu. Misalnya, pandangan kurang tepat bahwa seolah-olah ukhuwah islamiyah tidak akan terwujud kecuali jika seluruh umat Islam menjadi sama dan satu dalam segala hal atau monolitik.
Sesungguhnya amatlah benar bahwa kaum Muslim dari ujung dunia yang satu keujung dunia yang lain memiliki kesamaan dan keseragaman yang sangat mengesankan, khususnya dalam hal ibadah wajib atau ibadah pokok. Ini merupakan kesamaan yang luar biasa, amat jauh melebihi umat-umat yang lain. Tetapi tidaklah berarti bahwa kaum Muslim dimana saja berada adalah sama. Masih terbuka lebar ruang untuk berbeda secara absah satu sama lain. Dalam sejarah terbukti telah menjadi salah satu unsur dinamika umat. Dengan kata lain, adanya ruang untuk berbeda secara absah itulah yang memberi dasar bagi konsep persaudaraan, sehingga perbedaan menjadi rahmat dan tidak menjadi azab.
Keberagaman atau pluralitas dalam hidup ini tidak saja terjadi pada- dan merupakan ciri khas masyarakat modern, tetapi juga dapat ditemukan pada masyarakat dalam tahapan sejarah paling dini atau pada masyarakat prasejarah. Pluralitas keagamaan, keumatan dan lain sebagainya adalah sebuah corak yang mewarnai kehidupan ini sehingga tidak menjadikan hidup ini hampa.
Pluralitas adalah sesuatu yang fitrah. Sebagaimana diakatakan Nurcholish Madjid dalam makalahnya, yang diperuntukkan dalam kajian klub Paramadina, Jakarta, 15 September 1995 halaman 3 " Salah satu fitrah Allah yang perennial (abadi) itu ialah bahwa manusia akan tetap selalu berbeda-beda sepanjang masa." Perbedaan manusia hanya diperkenankan dalam perbedaan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT sebagai zat yang menciptakan jagad raya beserta isinya, termasuk manusia itu sendiri.
Perbedaan pandangan dalam Islam sendiri termasuk dalam corak yang mewarnai kehidupan beragama, khususnya Islam itu sendiri. Apa yang akan terjadi seandainya umat Islam hanya memiliki satu pandangan dan ternyata pandangan tersebut keliru? Ini adalah salah satu hikmah yang dapat diambil dari pluralitas keumatan dalam Islam. Dalam bahasa filusuf atau dalam kajian filsafat dinyatakan bahwa segala kebenaran adalah relatif.
Perlu adanya pemahaman tentang pluralisme secara mendalam. Pluralisme tidak hanya seperti yang dicontohkan diatas. Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beranekaragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekadar sebagai "kebaikan negatif" (negatif good), hanya ditilik dari segi kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme. Pluralisme harus dipahami sebagai "pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban." Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Dalam kitab suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpahkan kepada ummat manusia. "Seandainya Allah tidak menyeimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pasti bumi hancur, namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam".(QS. Al-baqarah : 251)
Penggambaran di atas adalah salah satu contoh betapa pentingnya pluralisme atau perbedaan, ini adalah contoh terkecil dari pluralisme yang terjadi dalam ummat Islam itu sendiri.**
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Syari'ah
MENILIK pada realitas yang terjadi dalam masyarakat Islam yang ada pada saat ini, seseorang bisa mengatakan bahwa umat Islam berada dalam keadaan terendah dalam roda kehidupan. Banyak sekali perbedaan pandangan yang salah ditafsirkan oleh masyarakat awam khususnya, dan menjadi beban pikiran bagi kaum menengah atau tataran umat yang berada diantara para pemikir dan kaum awam.
Masyarakat Indonesia yang kental dengan Islam klasik, sangat sulit untuk menerima kehadiran para pemikir yang memberikan sebuah solusi baru dalam Islam yang lebih bersifat modernis. Masyarakat yang telah terdoktrin dengan satu mazhab atau berpatokan pada satu imam, sangat enggan beralih ataupun menerima sesuatu yang baru yang berbeda dari imamnya. Hal inilah yang menyebabkan umat Islam terus berada dalam tataran terendah dalam roda kehidupan beragama.
Pada dasarnya umat Islam adalah umat terbesar didunia. Namun karena hilangnya rasa ukhuwah islamiyah menjadikan umat islam menjadi kecil dimata dunia. Ukhuwah islamiyah adalah sebuah resep untuk mengatasi persoalan yang kini menimpa kaum muslim seluruh dunia. Apalagi diseluruh muka bumi ada bentuk-bentuk krisis tertentu yang melibatkan umat Islam, sejalan dengan kenyataan (reality) bahwa Islam adalah agama yang paling pesat dan luas menyebar diantara umat manusia.
Banyak yang mempersepsikan Islam adalah agama radikal, yang membawa dunia ini berada dalam kehancuran. Ini merupakan sebuah tantangan atau persoalan yang harus dihadapi oleh umat Islam secara serius untuk saat ini. Begitu juga halnya dalam umat Islam itu sendiri, seorang pemikir atau imam yang berbeda pemikirnnya dengan pemikir atau imam yang lainnya dapat menjadi momok rusaknya ukhuwah islamiyah.
Lantas bagaimana agama Islam melihatnya? Dalam hadits Nabi dikatakan bahwa" perbedaan itu adalah rahmat". Dikalangan pemikir atau imam, persoalan perbedaan bukanlah persoalan yang benar-benar berbahaya. Namun, hal itu menjadi persoalan yang berbahaya bila berada dalam kawasan atau dihadapan masyarakat awam.
Dari sudut pandang keagamaan, persaudaraan berdasarkan iman adalah sangat sentral, dan tentu dapat sekali jika diyakinkan sebagai obat paling mujarab bagi berbagai persoalan atau penyakit umat. Namun, seperti halnya dengan semua segi paham keagamaan kita, persaudaraan berdasarkan iman ini perlu sekali diletakkan pada proporsinya sesuai dengan ajaran kitab suci dan sunnah nabi. Pendapat ini bertitik bertolak dari pengamatan, bahwa masih banyak yang dapat kita sempurnakan dalam persepsi kita tentang ukhuwah islamiyah itu. Misalnya, pandangan kurang tepat bahwa seolah-olah ukhuwah islamiyah tidak akan terwujud kecuali jika seluruh umat Islam menjadi sama dan satu dalam segala hal atau monolitik.
Sesungguhnya amatlah benar bahwa kaum Muslim dari ujung dunia yang satu keujung dunia yang lain memiliki kesamaan dan keseragaman yang sangat mengesankan, khususnya dalam hal ibadah wajib atau ibadah pokok. Ini merupakan kesamaan yang luar biasa, amat jauh melebihi umat-umat yang lain. Tetapi tidaklah berarti bahwa kaum Muslim dimana saja berada adalah sama. Masih terbuka lebar ruang untuk berbeda secara absah satu sama lain. Dalam sejarah terbukti telah menjadi salah satu unsur dinamika umat. Dengan kata lain, adanya ruang untuk berbeda secara absah itulah yang memberi dasar bagi konsep persaudaraan, sehingga perbedaan menjadi rahmat dan tidak menjadi azab.
Keberagaman atau pluralitas dalam hidup ini tidak saja terjadi pada- dan merupakan ciri khas masyarakat modern, tetapi juga dapat ditemukan pada masyarakat dalam tahapan sejarah paling dini atau pada masyarakat prasejarah. Pluralitas keagamaan, keumatan dan lain sebagainya adalah sebuah corak yang mewarnai kehidupan ini sehingga tidak menjadikan hidup ini hampa.
Pluralitas adalah sesuatu yang fitrah. Sebagaimana diakatakan Nurcholish Madjid dalam makalahnya, yang diperuntukkan dalam kajian klub Paramadina, Jakarta, 15 September 1995 halaman 3 " Salah satu fitrah Allah yang perennial (abadi) itu ialah bahwa manusia akan tetap selalu berbeda-beda sepanjang masa." Perbedaan manusia hanya diperkenankan dalam perbedaan keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT sebagai zat yang menciptakan jagad raya beserta isinya, termasuk manusia itu sendiri.
Perbedaan pandangan dalam Islam sendiri termasuk dalam corak yang mewarnai kehidupan beragama, khususnya Islam itu sendiri. Apa yang akan terjadi seandainya umat Islam hanya memiliki satu pandangan dan ternyata pandangan tersebut keliru? Ini adalah salah satu hikmah yang dapat diambil dari pluralitas keumatan dalam Islam. Dalam bahasa filusuf atau dalam kajian filsafat dinyatakan bahwa segala kebenaran adalah relatif.
Perlu adanya pemahaman tentang pluralisme secara mendalam. Pluralisme tidak hanya seperti yang dicontohkan diatas. Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beranekaragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan fragmentasi, bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekadar sebagai "kebaikan negatif" (negatif good), hanya ditilik dari segi kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme. Pluralisme harus dipahami sebagai "pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban." Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya.
Dalam kitab suci justru disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antara sesama manusia guna memelihara keutuhan bumi, dan merupakan salah satu wujud kemurahan Tuhan yang melimpahkan kepada ummat manusia. "Seandainya Allah tidak menyeimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pasti bumi hancur, namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam".(QS. Al-baqarah : 251)
Penggambaran di atas adalah salah satu contoh betapa pentingnya pluralisme atau perbedaan, ini adalah contoh terkecil dari pluralisme yang terjadi dalam ummat Islam itu sendiri.**
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN Pontianak Jurusan Syari'ah
Surga di Telapak Kaki Ibu?
Oleh: Aspari Ismail
ADA beberapa hadis Rasulullah SAW tentang anjuran untuk menghormati kedua orangtua, khususnya Ibu. Salah satu diantaranya berbunyi "surga berada di telapak kaki Ibu". Mengingat hampir tak ada seorangpun yang lahir ke muka bumi ini (secara normal) tanpa dilahirkan dari seorang Ibu. Perjuangan seorang ibu sangat berat. Sejak mengandung selama kurang lebih sembilan bulan sepuluh hari, kemudian melahirkan berjuang sekuat tenaga di tengah keterbatasan yang dimilikinya. Setelah itu menyusui dan membesarkan sang buah hati dengan penuh kesabaran sepanjang zaman. Maka menurut hemat penulis seorang ibu pantas untuk mendapatkan predikat "surga di telapak kaki Ibu".
Suatu ketika sahabat bertanya kepada Baginda Rasul. "Siapakah yang harus diturutinya terlebih dahulu". Rasul menjawab "ibumu" sebanyak tiga kali, kemudian baru ayahmu. Ketika anak masih kecil dalam kandungan, ibu diperintahkan untuk memperhatikan kesehatannya. Karena, kesehatan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin, bahkan ada kewajiban agama yang digugurkan (ditangguhkan) pelaksanaannya seperti puasa, apabila pelaksanaannya mengganggu janin (Quraish Shihab, 2004:255). Hal tersebut menunjukkan betapa Islam sangat menghargai seorang perempuan.
Kasih sayang orang-tua untuk anak selama-lamanya. Sebagaimana sebuah pepatah menyatakan "kasih sayang orang tua sepanjang jalan, kasih sayang anak sepanjang galah". Ridhanya Allah Swt bergantung kepada ridhanya kedua orangtua kita demikian sebuah hadist yang mengingatkan seorang anak manusia untuk mematuhi kedua orang tuanya selama perintah orang tuanya tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT. Karena itu sudah sepatutnya perjuangan dan pengorbanan seorang ibu dibalas dengan kehangatan cinta kasih seorang anak. Sayangnya, kemuliaan seorang ibu sebagai "tiang negara" di kotori oleh perbuatan mesum segelintir kaum ibu lainnya. Ada hal yang mengganjal di pikiran saya ketika melihat kehidupan sosial-masyarakat Indonesia. Akhir-akhir ini kita telah diakrabkan dengan berita di media cetak maupun elektronik tentang seorang bayi yang dibuang di selokan, tempat sampah dan lain sebagainya.
Tak jarang kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Bayi itu merupakan hasil dari perbuatan sepasang anak manusia yang melakukan hubungan di luar nikah. Biasanya dilakukan oleh kalangan remaja bahkan di lakukan oleh ibu-ibu dari hasil perselingkuhan. Pendek kata, bayi tersebut lahir tanpa seorang ayah. Demikian informasi yang kita dapat dari pengakuan pelaku atau dugaan polisi. Karena itu kita pantas menanyakan kembali apakah ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri itu surga berada di telapak kakinya?. Menurut hemat penulis, seorang ibu yang sangat kejam dari binatang itu justru menciptakan neraka di telapak kakinya sendiri! Menyambut moment hari Ibu pada 22 Desember 2005 ini saya ingin mengingatkan kepada pembaca untuk selalu mencintai, menyayangi dan menghormati kedua orangtua khususnya Ibu. Karena doanya seorang Ibu sangat makbul. Jangan sampai kita menjadi orang yang durhaka kepada kedua orang tua. Selain itu untuk menghindarkan anak dari perbuatan free seks dan perbuatan yang melanggar ajaran agama dan susila, maka hendaknya si buah hati diberikan pendidikan agama dan moral yang dimulai dari keluarga.
Quraish Shihab (2004) menjelaskan keluarga adalah "umat kecil" yang memiliki pimpinan dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. "Umat besar" atau satu negara demikian pula halnya. Al-Qur'an menamakan satu komunitas sebagai umat, dan menamakan Ibu yang melahirkan anak keturunan sebagai umm.
Kedua kata tersebut terambil dari kata yang sama. Ibu yang melahirkan di pundaknya dibebankan pembinaan anak dan kehidupan rumah tangga merupakan tiang umat, tiang negara dan bangsa. Karena waktu Ibu lebih banyak dibandingkan dengan ayah yang bekerja di luar rumah. Dari rumah tangga yang baik, maka akan melahirkan warga negara yang baik pula. Sehingga dengan pendidikan agama dan moral maka putra-putri kesayangan menjadi generasi penerus yang dapat dibanggakan. Terima kasih ibu, semoga Allah SWT membalas segala pengorbanan dan perjuanganmu dalam mendidik kami. Amin
*) Penulis Mahasiswa STAIN Pontianak dan Mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Pontianak
ADA beberapa hadis Rasulullah SAW tentang anjuran untuk menghormati kedua orangtua, khususnya Ibu. Salah satu diantaranya berbunyi "surga berada di telapak kaki Ibu". Mengingat hampir tak ada seorangpun yang lahir ke muka bumi ini (secara normal) tanpa dilahirkan dari seorang Ibu. Perjuangan seorang ibu sangat berat. Sejak mengandung selama kurang lebih sembilan bulan sepuluh hari, kemudian melahirkan berjuang sekuat tenaga di tengah keterbatasan yang dimilikinya. Setelah itu menyusui dan membesarkan sang buah hati dengan penuh kesabaran sepanjang zaman. Maka menurut hemat penulis seorang ibu pantas untuk mendapatkan predikat "surga di telapak kaki Ibu".
Suatu ketika sahabat bertanya kepada Baginda Rasul. "Siapakah yang harus diturutinya terlebih dahulu". Rasul menjawab "ibumu" sebanyak tiga kali, kemudian baru ayahmu. Ketika anak masih kecil dalam kandungan, ibu diperintahkan untuk memperhatikan kesehatannya. Karena, kesehatan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin, bahkan ada kewajiban agama yang digugurkan (ditangguhkan) pelaksanaannya seperti puasa, apabila pelaksanaannya mengganggu janin (Quraish Shihab, 2004:255). Hal tersebut menunjukkan betapa Islam sangat menghargai seorang perempuan.
Kasih sayang orang-tua untuk anak selama-lamanya. Sebagaimana sebuah pepatah menyatakan "kasih sayang orang tua sepanjang jalan, kasih sayang anak sepanjang galah". Ridhanya Allah Swt bergantung kepada ridhanya kedua orangtua kita demikian sebuah hadist yang mengingatkan seorang anak manusia untuk mematuhi kedua orang tuanya selama perintah orang tuanya tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT. Karena itu sudah sepatutnya perjuangan dan pengorbanan seorang ibu dibalas dengan kehangatan cinta kasih seorang anak. Sayangnya, kemuliaan seorang ibu sebagai "tiang negara" di kotori oleh perbuatan mesum segelintir kaum ibu lainnya. Ada hal yang mengganjal di pikiran saya ketika melihat kehidupan sosial-masyarakat Indonesia. Akhir-akhir ini kita telah diakrabkan dengan berita di media cetak maupun elektronik tentang seorang bayi yang dibuang di selokan, tempat sampah dan lain sebagainya.
Tak jarang kondisi bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Bayi itu merupakan hasil dari perbuatan sepasang anak manusia yang melakukan hubungan di luar nikah. Biasanya dilakukan oleh kalangan remaja bahkan di lakukan oleh ibu-ibu dari hasil perselingkuhan. Pendek kata, bayi tersebut lahir tanpa seorang ayah. Demikian informasi yang kita dapat dari pengakuan pelaku atau dugaan polisi. Karena itu kita pantas menanyakan kembali apakah ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri itu surga berada di telapak kakinya?. Menurut hemat penulis, seorang ibu yang sangat kejam dari binatang itu justru menciptakan neraka di telapak kakinya sendiri! Menyambut moment hari Ibu pada 22 Desember 2005 ini saya ingin mengingatkan kepada pembaca untuk selalu mencintai, menyayangi dan menghormati kedua orangtua khususnya Ibu. Karena doanya seorang Ibu sangat makbul. Jangan sampai kita menjadi orang yang durhaka kepada kedua orang tua. Selain itu untuk menghindarkan anak dari perbuatan free seks dan perbuatan yang melanggar ajaran agama dan susila, maka hendaknya si buah hati diberikan pendidikan agama dan moral yang dimulai dari keluarga.
Quraish Shihab (2004) menjelaskan keluarga adalah "umat kecil" yang memiliki pimpinan dan anggota, mempunyai pembagian tugas dan kerja, serta hak dan kewajiban bagi masing-masing anggotanya. "Umat besar" atau satu negara demikian pula halnya. Al-Qur'an menamakan satu komunitas sebagai umat, dan menamakan Ibu yang melahirkan anak keturunan sebagai umm.
Kedua kata tersebut terambil dari kata yang sama. Ibu yang melahirkan di pundaknya dibebankan pembinaan anak dan kehidupan rumah tangga merupakan tiang umat, tiang negara dan bangsa. Karena waktu Ibu lebih banyak dibandingkan dengan ayah yang bekerja di luar rumah. Dari rumah tangga yang baik, maka akan melahirkan warga negara yang baik pula. Sehingga dengan pendidikan agama dan moral maka putra-putri kesayangan menjadi generasi penerus yang dapat dibanggakan. Terima kasih ibu, semoga Allah SWT membalas segala pengorbanan dan perjuanganmu dalam mendidik kami. Amin
*) Penulis Mahasiswa STAIN Pontianak dan Mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Pontianak
Mudik Akhirat
Oleh Ichwani. AS
MUDIK menjadi fenomena menarik. Mudik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan pulang kampung. Pulang kampung halaman yang sudah lama di tinggal merantau untuk bekerja ke kota metropolitan yang memiliki gengsi besar ketimbang dalam kota sendiri yang sedang "kembang kempis" menghirup udara persaingan globalisasi, bale' (bahasa melayu Pontianak) ke tanah kelahiran yang ditinggal hijrah ke negeri orang lain untuk megadu nasib mencari nafkah dan mengumpulkan penghasilan tambahan karena di negeri sendiri tidak bisa memberikan kejelasan atas nasib para rakyatnya.
Mudik ketempat orang tua berdomisili karena sudah lama tidak bertemu ingin melepas rindu akibat kesibukan aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan. Begitulah kira-kira alasan orang ketika ditanya tentang mudik. Paling tidak tradisi mudik ini memiliki romantisme tersendiri. Romantisme itu adalah keharusan kembali ke rumah, ke kampung halaman tempat persinggahan hidup dulu untuk bertemu orang tua beserta sanak famili dan handai taulan untuk berkumpul dan bercengkraman bersama dalam ikatan silaturahmi dan kasih sayang setelah sekian lama tidak bertemu dalam kurun waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Acara mudik pun biasanya dipersiapkan sangat spesial dan meriah. Jauh-jauh hari sudah diagendakan apa-apa saja oleh-oleh yang harus dibeli dan di bawa serta dibagikan kepada para sanak keluarga. Tak kalah penting adalah mempersiapkan cerita pengalaman (berita-berita) bahagia yang dialami selama meninggalkan tempat kelahiran untuk diceritakan kepada para kerabat. Terkadang saking larutnya dengan persiapan mudik banyak orang yang lalai dan mengabaikan ritual-ritual yang biasa dilaksanakan selama Ramadhan.
Tak jarang juga kita menemukan ada orang yang mudik kekampung halamannya hanya ingin menunjukkan kelebihan (pamer) atas keberhasilan yang ia peroleh di kampung orang lain yang tidak ia peroleh di kampung halamannya.
Mudik betapa besar pun resiko yang harus ditempuh-orang tetap berusaha dan bersusah payah untuk mengupayakan agar mudik tetap terlaksana dan berhasil sampai ketujuan. Apalagi dengan orang yang benar-benar rindu akan kampung halamnnya, maka ia akan tetap bersih kokoh agar lebaran kali ini bisa hadir di tengah-tengah keluarganya. Bagaimana tidak, semangat orang untuk mudik ini bisa kita lihat dari frekuensi padatnya penumpang kendaraan baik darat, udara maupun laut. Jumlah yang mudik pun tidak sedikit kita bisa menyaksikan betapa banyak orang mengunjungi tempat-tempat kendaraan/angkutan. Kita bisa melihat di stasiun kereta api, terminal-terminal induk bus, bandara, dermaga atau pelabuhan yang menyediakan alat transportasi. Orang rela antre berjam-jam bahkan ada yang sampai seharian, berdesakan dengan kondisi tubuh yang kegerahan dan tak jarang ada yang rela menginap di tempat-tempat loby demi memperoleh selembar kertas "ajaib" yang langka untuk didapati agar bisa pulang kampung bertemu keluarga. Padahal kondisi pada sebelum dan atau awal Ramadhan keadaannya biasa-biasa saja alias normal bukan abnormal (baca: tiket).
Rangkaian mudik ini selain menunjukkan kuatnya ikatan kekelurgaan, juga berdampak kepada roda ekonomi berputar deras/laju, bagaimana tidak secara spontan perputaran dan peredaran uang yang sangat meningkat baik di kota maupun di desa akan berpengaruh kepada stabilnya perekonomian kerakyatan meskipun sifatnya hanya sementara/sebentar.
Mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu-ingin ketemu orang tua beserta sanak kelurga, ingin bersilaturrahmi dengan tetangga serta ingin bercanda dan tawa dengan teman sebaya sekampung yang sudah lama tak di rajut hanya bisa dinikmati secara lahiriyah saja. Apa yang telah diuraikan di atas sebenarnya hanyalah gambaran umum bagaimana usaha dan manfaat yang dirasakan dari usaha yang telah dilakukan manusia dalam meraih keparipurnaan hakikat mudik ke kampung halaman. Perjalanan mudik yang tergambar itu hanya bersifat sementara dan tidak kekal. Ada yang lebih penting untuk di raih dalam kehidupan ini yaitu mudik akhirat. Mudik secara lahiriyah juga bisa diartikan secara ruhiyah dimana pada momen ramadhan sebenarnya banyak hal-hal yang akan di perbuat dalam mengisi pembekalan dan pembendaharaan dalam menuju mudik akhirat. Disamping memiliki esensi yang sama antara keduanya, mudik lahiriyah juga memberikan kiasan kepada manusia bagaimana persiapan yang harus dilakukan untuk menuju mudik akhirat. Kita bisa melihat bagaimana cerminan dari esensi shaum ramadhan yang memiliki begitu banyak makna yang tak terhitung jumlahnya. Berjuta nikmat yang bisa kita rasakan pada ramadhan ini membuktikan bahwa apa yang telah dijanjikan Allah dalam Kitab-Nya benar-benar ada dan terbukti "Jika lautan menjadi tinta dan pepohonan menjadi kalam untuk mencatat ilmu (nikmat)-Nya maka tidaklah cukup meskipun ditambah dengan tujuh kali banyaknya". Ramadhan sudah seyogyanya menjadi barometer pendobrak batiniyah dalam mencari kepuasan spritual dalam mewujudkan mudik akhirat yang khusnul khotimah.
Pengembaraan panjang yang telah dilakukan dalam mengisi dan menghiasi kehidupan dunia yang syarat dengan kefanaan sudah barang tentu berpijak kepada muara akhir yang sudah pasti terjamin sifat kekekalannya dalam menuju Sang kekasih sejati (meminjam istilah Rabi'atul Adawiyah) Allah aza wajalla. Hal paling vital yang mesti diperhatikan-dibenahi untuk dipersiapkan sematang mungkin tanpa ada pengecualian. Pulangnya seorang hamba ke kampung akhirat sebagai tujuan akhir di dunia sementara ini harus diprioritaskan tanpa mengenyampingkan urusan duniawi agar terjadi keseimbangan universal. Ramadhan sebentar lagi meninggalkan kita yang didalamnya terdapat kemulian, keberkahan dan ampunan-Nya menjadi tonggak awal untuk memperbaiki pribadi-introspeksi diri dan senantiasa mempertebal kualitas keimanan serta ketaqwan kepada Allah. Bulan penuh ampunan dan penerimaan ikrar pertobatan hamba-Nya tanpa harus mengulangi perbuatan yang melanggar nas-nas agama banyak dipanjatkan dan itu di jamin Sang Maha Pencipta dengan ganjaran lebih tanpa ada yang bisa menandingi.
Apa yang telah dilakukan di bulan Ramadhan, paling tidak sebagai bekal persiapan kita umat-Nya dalam melanjutkan perjalanan final kehidupan yakni mudik akhirat. Usaha yang telah dipersiapkan tersebut paling tidak mempunyai maksud dan tujuan yang pasti yakni sebagai bekal-oleh-oleh yang harus dibawa keharibaan-Nya yang kita tidak tahu pasti kapan datang untuk menghampiri kita. Ramadhan sebagai bulan perdagangan amal dan lahan penanaman manifestasi kehidupan yang akan kita nikmati kelak sudah semestinya menjadi puncak prestasi menuju kejayaan hidup di dunia dalam menghadapi mudik akhirat yang kekal abadi silih berganti tanpa pandang bulu menjemput setiap mahluk hidup (manusia) ciptaan-Nya. Wallhu'alam Bishawab
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN dan Aktivis HMI Cabang Pontianak
MUDIK menjadi fenomena menarik. Mudik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan pulang kampung. Pulang kampung halaman yang sudah lama di tinggal merantau untuk bekerja ke kota metropolitan yang memiliki gengsi besar ketimbang dalam kota sendiri yang sedang "kembang kempis" menghirup udara persaingan globalisasi, bale' (bahasa melayu Pontianak) ke tanah kelahiran yang ditinggal hijrah ke negeri orang lain untuk megadu nasib mencari nafkah dan mengumpulkan penghasilan tambahan karena di negeri sendiri tidak bisa memberikan kejelasan atas nasib para rakyatnya.
Mudik ketempat orang tua berdomisili karena sudah lama tidak bertemu ingin melepas rindu akibat kesibukan aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan. Begitulah kira-kira alasan orang ketika ditanya tentang mudik. Paling tidak tradisi mudik ini memiliki romantisme tersendiri. Romantisme itu adalah keharusan kembali ke rumah, ke kampung halaman tempat persinggahan hidup dulu untuk bertemu orang tua beserta sanak famili dan handai taulan untuk berkumpul dan bercengkraman bersama dalam ikatan silaturahmi dan kasih sayang setelah sekian lama tidak bertemu dalam kurun waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Acara mudik pun biasanya dipersiapkan sangat spesial dan meriah. Jauh-jauh hari sudah diagendakan apa-apa saja oleh-oleh yang harus dibeli dan di bawa serta dibagikan kepada para sanak keluarga. Tak kalah penting adalah mempersiapkan cerita pengalaman (berita-berita) bahagia yang dialami selama meninggalkan tempat kelahiran untuk diceritakan kepada para kerabat. Terkadang saking larutnya dengan persiapan mudik banyak orang yang lalai dan mengabaikan ritual-ritual yang biasa dilaksanakan selama Ramadhan.
Tak jarang juga kita menemukan ada orang yang mudik kekampung halamannya hanya ingin menunjukkan kelebihan (pamer) atas keberhasilan yang ia peroleh di kampung orang lain yang tidak ia peroleh di kampung halamannya.
Mudik betapa besar pun resiko yang harus ditempuh-orang tetap berusaha dan bersusah payah untuk mengupayakan agar mudik tetap terlaksana dan berhasil sampai ketujuan. Apalagi dengan orang yang benar-benar rindu akan kampung halamnnya, maka ia akan tetap bersih kokoh agar lebaran kali ini bisa hadir di tengah-tengah keluarganya. Bagaimana tidak, semangat orang untuk mudik ini bisa kita lihat dari frekuensi padatnya penumpang kendaraan baik darat, udara maupun laut. Jumlah yang mudik pun tidak sedikit kita bisa menyaksikan betapa banyak orang mengunjungi tempat-tempat kendaraan/angkutan. Kita bisa melihat di stasiun kereta api, terminal-terminal induk bus, bandara, dermaga atau pelabuhan yang menyediakan alat transportasi. Orang rela antre berjam-jam bahkan ada yang sampai seharian, berdesakan dengan kondisi tubuh yang kegerahan dan tak jarang ada yang rela menginap di tempat-tempat loby demi memperoleh selembar kertas "ajaib" yang langka untuk didapati agar bisa pulang kampung bertemu keluarga. Padahal kondisi pada sebelum dan atau awal Ramadhan keadaannya biasa-biasa saja alias normal bukan abnormal (baca: tiket).
Rangkaian mudik ini selain menunjukkan kuatnya ikatan kekelurgaan, juga berdampak kepada roda ekonomi berputar deras/laju, bagaimana tidak secara spontan perputaran dan peredaran uang yang sangat meningkat baik di kota maupun di desa akan berpengaruh kepada stabilnya perekonomian kerakyatan meskipun sifatnya hanya sementara/sebentar.
Mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu-ingin ketemu orang tua beserta sanak kelurga, ingin bersilaturrahmi dengan tetangga serta ingin bercanda dan tawa dengan teman sebaya sekampung yang sudah lama tak di rajut hanya bisa dinikmati secara lahiriyah saja. Apa yang telah diuraikan di atas sebenarnya hanyalah gambaran umum bagaimana usaha dan manfaat yang dirasakan dari usaha yang telah dilakukan manusia dalam meraih keparipurnaan hakikat mudik ke kampung halaman. Perjalanan mudik yang tergambar itu hanya bersifat sementara dan tidak kekal. Ada yang lebih penting untuk di raih dalam kehidupan ini yaitu mudik akhirat. Mudik secara lahiriyah juga bisa diartikan secara ruhiyah dimana pada momen ramadhan sebenarnya banyak hal-hal yang akan di perbuat dalam mengisi pembekalan dan pembendaharaan dalam menuju mudik akhirat. Disamping memiliki esensi yang sama antara keduanya, mudik lahiriyah juga memberikan kiasan kepada manusia bagaimana persiapan yang harus dilakukan untuk menuju mudik akhirat. Kita bisa melihat bagaimana cerminan dari esensi shaum ramadhan yang memiliki begitu banyak makna yang tak terhitung jumlahnya. Berjuta nikmat yang bisa kita rasakan pada ramadhan ini membuktikan bahwa apa yang telah dijanjikan Allah dalam Kitab-Nya benar-benar ada dan terbukti "Jika lautan menjadi tinta dan pepohonan menjadi kalam untuk mencatat ilmu (nikmat)-Nya maka tidaklah cukup meskipun ditambah dengan tujuh kali banyaknya". Ramadhan sudah seyogyanya menjadi barometer pendobrak batiniyah dalam mencari kepuasan spritual dalam mewujudkan mudik akhirat yang khusnul khotimah.
Pengembaraan panjang yang telah dilakukan dalam mengisi dan menghiasi kehidupan dunia yang syarat dengan kefanaan sudah barang tentu berpijak kepada muara akhir yang sudah pasti terjamin sifat kekekalannya dalam menuju Sang kekasih sejati (meminjam istilah Rabi'atul Adawiyah) Allah aza wajalla. Hal paling vital yang mesti diperhatikan-dibenahi untuk dipersiapkan sematang mungkin tanpa ada pengecualian. Pulangnya seorang hamba ke kampung akhirat sebagai tujuan akhir di dunia sementara ini harus diprioritaskan tanpa mengenyampingkan urusan duniawi agar terjadi keseimbangan universal. Ramadhan sebentar lagi meninggalkan kita yang didalamnya terdapat kemulian, keberkahan dan ampunan-Nya menjadi tonggak awal untuk memperbaiki pribadi-introspeksi diri dan senantiasa mempertebal kualitas keimanan serta ketaqwan kepada Allah. Bulan penuh ampunan dan penerimaan ikrar pertobatan hamba-Nya tanpa harus mengulangi perbuatan yang melanggar nas-nas agama banyak dipanjatkan dan itu di jamin Sang Maha Pencipta dengan ganjaran lebih tanpa ada yang bisa menandingi.
Apa yang telah dilakukan di bulan Ramadhan, paling tidak sebagai bekal persiapan kita umat-Nya dalam melanjutkan perjalanan final kehidupan yakni mudik akhirat. Usaha yang telah dipersiapkan tersebut paling tidak mempunyai maksud dan tujuan yang pasti yakni sebagai bekal-oleh-oleh yang harus dibawa keharibaan-Nya yang kita tidak tahu pasti kapan datang untuk menghampiri kita. Ramadhan sebagai bulan perdagangan amal dan lahan penanaman manifestasi kehidupan yang akan kita nikmati kelak sudah semestinya menjadi puncak prestasi menuju kejayaan hidup di dunia dalam menghadapi mudik akhirat yang kekal abadi silih berganti tanpa pandang bulu menjemput setiap mahluk hidup (manusia) ciptaan-Nya. Wallhu'alam Bishawab
*) Penulis adalah Mahasiswa STAIN dan Aktivis HMI Cabang Pontianak
Dual Economic System; Solusi Krisis Perekonomian Nasional
Oleh Viryan.
ADAM Smith (1776) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations terbitan Oxford University Press, Volume 5, memaparkan kondisi perekonomian yang tengah berkembang masa lalu dalam analisis sejarah perekonomian dan menyebut dua daerah sebagai contoh ekstrem, yaitu pada kerajaan Sasanid dan Arab. Kerajaan Sasanid memiliki kondisi perekonomian yang paling maju dikawasan tersebut dengan tampilan gaya hidup yang mewah dan berlimpah harta, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin, bahkan sangat miskin sangat jelas terlihat. Sementara perekonomian Arab memiliki kondisi yang juga maju dengan gaya hidup yang bersahaja meskipun tidak sedikit terdapat golongan kaya raya (konglomerat), terlebih dari kalangan Quraisy, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin tidak terlihat serta masyarakatnya hidup dengan sejahtera. Kondisi perekonomian arab tersebut berhasil dan menjadi maju ditulis oleh Adam Smith pada halaman 395 dibawah kepemimpinan Mahomet and His Immediate Successors (Muhammad SAW dan Khulafaur rasyidin r.a.) (Sumber : Adiwarman Karim; 2001, 2002, 2003).
Sejarah ini yang mungkin kurang banyak tereksplorasi sehingga dunia ilmu pengetahuan ekonomi serta kehidupan masyarakat setelahnya mengalami kerugian besar dikarenakan terdapat missing-link dalam sejarah perekonomian dunia yang dapat memberi kontribusi dalam analisis dinamika pembangunan ekonomi. Namun dengan temuan tersebut, kiranya missing-link atau mata rantai yang terputus dalam sejarah ekonomi dunia tersebut telah terisi yang perlu dilanjuti dengan kegiatan-kegiatan keilmuan, mulai riset pustaka secara sungguh-sungguh yang bebas dari sikap sempit dan tidak ilmiah serta langkah mengkontekstualisasikannya dengan realitas kini yang bila relevan dan memungkinkan dapat menjadi bahan untuk penentuan arah kebijakan perekonomian sebagai ikhtiar dari upaya bangkit dari krisis ekonomi.
Kemunculan wacana dual economic system (ekonomi dua sistem) dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia dengan demikian merupakan respon yang memiliki akar historis dalam sejarah perekonomian dunia. Adam Smith mesti tidak mengatakan sebagai dual economic system, memaparkan perekonomian dua kawasan yang sama maju namun berbeda tingkat kesejahteraannya tersebut diatas. Pada konteks ini, ekonom syariah di Indonesia justru maju satu langkah dengan mengusung economic dual system, baik untuk kepentingan kebangkitan perekonomian nasional maupun dalam konteks global. Sebab lain kemunculan wacana ini sebagai respon atas tak kunjung usainya krisis perekonomian nasional (terlebih untuk kondisi terakhir kini kembali memburuk) sejak terjadi krisis moneter pada akhir tahun 1997. Sementara negara lain seperti Malaysia dan Thailand telah bangkit dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Dalam konteks ke-Indonesia-an kini, ekonomi dua sistem dipahami sebagai langkah logis dikarenakan pada beberapa aspek ekonomi nasional telah men-dual, katakanlah perbankan, asuransi, pasar modal, sektor riil, bahkan pada dunia pendidikan ilmu ekonomi, sehingga menjadi kewajaran bila sistem perekonomian nasional mulai mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi syariah yang secara substansial mengandung nilai-nilai universal, yaitu keadilan individu dan masyarakat, menghindarkan diri manusia dan alam dari kerusakan, membangun mekanisme ekonomi sosial yang tidak mendikotomikan antara pertumbuhan dan pemerataan, menghindarkan praktik yang menyesatkan/spekulatif, korup dan mengandung unsur judi serta kesetaraan dalam bisnis. Nilai-nilai tersebut baik dulu, sekarang dan masa mendatang dapat menjadi milik setiap ummat manusia, tanpa melihat asal agamanya. Ambil contoh dalam trend setter ekonomi syariah, yaitu perbankan syariah. Lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia baru ada pada tahun 1992 dan berkembang pesat paska krisis ekonomi tahun 1998, sementara di Denmark telah berdiri Islamic Bank International of Denmark tahun 1983, di Australia telah berdiri MCCA tahun 1989, di Swiss telah berdiri Dar al-Mal al-Islami Trust tahun 1984, di Inggris telah berdiri The International Invesment Company tahun 1982 dan di Amerika Serikat telah berdiri Albaraka Bancorp Inc. Tahun 1987. (Sumber : Mervyn K. Lewis dan L.M. Algaoud; 2004). Bidang-bidang lainnya pun seperti demikian, mengalami perkembangan jauh hari ketika masyarakat kita masih latah dan mengalami salah pengertian terkait dengan perkembangan ekonomi syariah.
Perkembangan ekonomi syariah yang tengah dan akan terus terjadi menjadi modal sekaligus dasar untuk negeri ini mau mengembangkan perekonomian dengan dua sistem, satu yang disebut dengan sistem ekonomi syariah dan satu lagi disebut dengan sistem ekonomi konvensional (yang tengah menjadi mainstream nasional). Penyebutan ekonomi dua sistem ini dikarenakan memang sistem dan ilmunya berbeda secara substansial, meski secara teknis dapat saja sama, yaitu yang namanya ekonomi atau berbisnis harus untung, namun dalam perspektif ekonomi syariah keuntungan dunia sebagai bekal untuk untung diakhirat, yang bermakna tidak semata-mata mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara. Ekonomi syariah juga menganut paham ekonomi pasar, dimana mekanisme penawaran dan permintaan diserahkan kepada pasar, perbedaannya adalah ekonomi syariah membangun ekonomi pasar yang sehat dan bebas dari praktik gharar (spekulatif), tadlis (menipu), ikhtikar, bai najasy dan lainnya.
Indonesia kini menjadi salah satu barometer dari dinamika perbankan syariah global (Riset KBC dan PPM; 2005) dan mudah-mudahan juga menyusul pada aspek lainnya. Cepatnya perkembangan ekonomi syariah nasional menjadi potensi kekuatan nasional untuk terus didorong perkembangannya dengan beragam aktifitas dan kebijakan yang mendorong percepatannya dan mudah-mudahan dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Adam Smith telah menulis dan menganalisa sejarah perekonomian masa lalu yang dapat menjadi cermin untuk segenap murid-muridnya. Wallahu a'lam Bisshowab.
*) Penulis adalah Alumni Fak Ekonomi Untan, aktif dalam studi ekonomi syariah di LP-MES)
ADAM Smith (1776) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations terbitan Oxford University Press, Volume 5, memaparkan kondisi perekonomian yang tengah berkembang masa lalu dalam analisis sejarah perekonomian dan menyebut dua daerah sebagai contoh ekstrem, yaitu pada kerajaan Sasanid dan Arab. Kerajaan Sasanid memiliki kondisi perekonomian yang paling maju dikawasan tersebut dengan tampilan gaya hidup yang mewah dan berlimpah harta, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin, bahkan sangat miskin sangat jelas terlihat. Sementara perekonomian Arab memiliki kondisi yang juga maju dengan gaya hidup yang bersahaja meskipun tidak sedikit terdapat golongan kaya raya (konglomerat), terlebih dari kalangan Quraisy, namun kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin tidak terlihat serta masyarakatnya hidup dengan sejahtera. Kondisi perekonomian arab tersebut berhasil dan menjadi maju ditulis oleh Adam Smith pada halaman 395 dibawah kepemimpinan Mahomet and His Immediate Successors (Muhammad SAW dan Khulafaur rasyidin r.a.) (Sumber : Adiwarman Karim; 2001, 2002, 2003).
Sejarah ini yang mungkin kurang banyak tereksplorasi sehingga dunia ilmu pengetahuan ekonomi serta kehidupan masyarakat setelahnya mengalami kerugian besar dikarenakan terdapat missing-link dalam sejarah perekonomian dunia yang dapat memberi kontribusi dalam analisis dinamika pembangunan ekonomi. Namun dengan temuan tersebut, kiranya missing-link atau mata rantai yang terputus dalam sejarah ekonomi dunia tersebut telah terisi yang perlu dilanjuti dengan kegiatan-kegiatan keilmuan, mulai riset pustaka secara sungguh-sungguh yang bebas dari sikap sempit dan tidak ilmiah serta langkah mengkontekstualisasikannya dengan realitas kini yang bila relevan dan memungkinkan dapat menjadi bahan untuk penentuan arah kebijakan perekonomian sebagai ikhtiar dari upaya bangkit dari krisis ekonomi.
Kemunculan wacana dual economic system (ekonomi dua sistem) dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia dengan demikian merupakan respon yang memiliki akar historis dalam sejarah perekonomian dunia. Adam Smith mesti tidak mengatakan sebagai dual economic system, memaparkan perekonomian dua kawasan yang sama maju namun berbeda tingkat kesejahteraannya tersebut diatas. Pada konteks ini, ekonom syariah di Indonesia justru maju satu langkah dengan mengusung economic dual system, baik untuk kepentingan kebangkitan perekonomian nasional maupun dalam konteks global. Sebab lain kemunculan wacana ini sebagai respon atas tak kunjung usainya krisis perekonomian nasional (terlebih untuk kondisi terakhir kini kembali memburuk) sejak terjadi krisis moneter pada akhir tahun 1997. Sementara negara lain seperti Malaysia dan Thailand telah bangkit dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Dalam konteks ke-Indonesia-an kini, ekonomi dua sistem dipahami sebagai langkah logis dikarenakan pada beberapa aspek ekonomi nasional telah men-dual, katakanlah perbankan, asuransi, pasar modal, sektor riil, bahkan pada dunia pendidikan ilmu ekonomi, sehingga menjadi kewajaran bila sistem perekonomian nasional mulai mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi syariah yang secara substansial mengandung nilai-nilai universal, yaitu keadilan individu dan masyarakat, menghindarkan diri manusia dan alam dari kerusakan, membangun mekanisme ekonomi sosial yang tidak mendikotomikan antara pertumbuhan dan pemerataan, menghindarkan praktik yang menyesatkan/spekulatif, korup dan mengandung unsur judi serta kesetaraan dalam bisnis. Nilai-nilai tersebut baik dulu, sekarang dan masa mendatang dapat menjadi milik setiap ummat manusia, tanpa melihat asal agamanya. Ambil contoh dalam trend setter ekonomi syariah, yaitu perbankan syariah. Lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia baru ada pada tahun 1992 dan berkembang pesat paska krisis ekonomi tahun 1998, sementara di Denmark telah berdiri Islamic Bank International of Denmark tahun 1983, di Australia telah berdiri MCCA tahun 1989, di Swiss telah berdiri Dar al-Mal al-Islami Trust tahun 1984, di Inggris telah berdiri The International Invesment Company tahun 1982 dan di Amerika Serikat telah berdiri Albaraka Bancorp Inc. Tahun 1987. (Sumber : Mervyn K. Lewis dan L.M. Algaoud; 2004). Bidang-bidang lainnya pun seperti demikian, mengalami perkembangan jauh hari ketika masyarakat kita masih latah dan mengalami salah pengertian terkait dengan perkembangan ekonomi syariah.
Perkembangan ekonomi syariah yang tengah dan akan terus terjadi menjadi modal sekaligus dasar untuk negeri ini mau mengembangkan perekonomian dengan dua sistem, satu yang disebut dengan sistem ekonomi syariah dan satu lagi disebut dengan sistem ekonomi konvensional (yang tengah menjadi mainstream nasional). Penyebutan ekonomi dua sistem ini dikarenakan memang sistem dan ilmunya berbeda secara substansial, meski secara teknis dapat saja sama, yaitu yang namanya ekonomi atau berbisnis harus untung, namun dalam perspektif ekonomi syariah keuntungan dunia sebagai bekal untuk untung diakhirat, yang bermakna tidak semata-mata mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara. Ekonomi syariah juga menganut paham ekonomi pasar, dimana mekanisme penawaran dan permintaan diserahkan kepada pasar, perbedaannya adalah ekonomi syariah membangun ekonomi pasar yang sehat dan bebas dari praktik gharar (spekulatif), tadlis (menipu), ikhtikar, bai najasy dan lainnya.
Indonesia kini menjadi salah satu barometer dari dinamika perbankan syariah global (Riset KBC dan PPM; 2005) dan mudah-mudahan juga menyusul pada aspek lainnya. Cepatnya perkembangan ekonomi syariah nasional menjadi potensi kekuatan nasional untuk terus didorong perkembangannya dengan beragam aktifitas dan kebijakan yang mendorong percepatannya dan mudah-mudahan dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Adam Smith telah menulis dan menganalisa sejarah perekonomian masa lalu yang dapat menjadi cermin untuk segenap murid-muridnya. Wallahu a'lam Bisshowab.
*) Penulis adalah Alumni Fak Ekonomi Untan, aktif dalam studi ekonomi syariah di LP-MES)
Cak Nur: Dari Pembaharu Sampai Guru Bangsa
Oleh: Hamka Siregar
INNA lillahi wa inna ilahi raji'un! Itulah kata yang pantas kita ucapkan mengiringi kepergian Cak Nur -panggilan akrab Nurcholish Madjid-- menghadap sang Khaliq. Terlepas dari berbagai kontoversi pemikiran yang dilontarkan oleh Cak Nur semasa hidupnya, ia adalah salah satu putra terbaik yang dilahirkan oleh negeri ini. Untuk mengenang beliau, kiranya layak menuliskan beberapa hal yang berkaitan dengan usaha-usaha yang secara gigih diperjuangkan semasa hidupnya. Membincangkan sosok Cak Nur pasti akan tiba kepada hal-hal yang kontroversial, khususnya mengenai upaya-upaya yang dilakukannya untuk menyegarkan pemahaman keagamaan di tanah air ini.
Awalnya, sebagaimana digelari oleh Muhammad Kamal Hasan -seorang intelektual Malaysia yang menulis desertasi mengenai gerakan pembaharuan Islam di Indonesia---Cak Nur adalah "Natsir muda". Pandangan-pandangan keagamaannya dinilai mencerminkan pandangan Muslim idealis. Tetapi, pidato Cak Nur berjudul "Keharusan Pembaharuan Islam dan Masalah Integrasi Umat" pada 3 Januari 1970 di Gedung Pertemuan Islamic Research Centre, Menteng Raya, Jakarta, mengubah segalanya. Cak Nur yang digadang-gadang menjadi penerus cita-cita Natsir, sekonyong-konyong menguap ditelan awan. Pasalnya, pandangannya dianggap telah berubah secara fundamental, terutama karena ia menganjurkan "sekularisasi" sebagai salah satu bentuk "liberalisasi" atau pembebasan terhadap pandangan-pandangan keliru yang telah mapan. Untuk lebih sempurna, kutipan pidato beliau adalah sebagai berikut: "...Sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerangan sekularisme, sebab "sekularisme adalah nama sebuah ideologi, sebuah pandangan dunia tertutup yang baru yang berfungsi sangat mirip dengan agama". Dalam hal ini, yang dimaksudkan ialah setiap bentuk "perkembangan yang membebaskan". Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya, tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya Islamis itu, mana yang transendental dan mana yang temporal...".
Istilah "sekularisasi" inilah yang tampaknya yang mengunjangkan jagat pemahaman agama ketika ketika itu. Cak Nur kemudian dituduh sebagai penganut dan penganjur sekularisme. Bahkan, belakangan muncul reaksi-reaksi yang sama sekali tidak ramah dan kurang nyaman didengar dari sebagian komunitas muslim yang tidak sejalan pandangan dan pemahamannya dengan Cak Nur. Istilah GPK (Gerakan Pengacau Keagamaan) misalnya, atau istilah-istilah lainnya yang agak vulgar sering dialamatkan kepada beliau untuk menolak dan menyerang fikiran-fikirannya. Padahal, sebagaimana dalam tulisannya yang sangat elaboratif terhadap tema-tema yang ia lontarkan, jika dibaca secara cermat akan kelihatan bahwa femikirannya memiliki akar yang kuat dengan tradisi intelektual Islam klasik. Sesungguhnya, Cak Nur adalah sedikit orang dari serjana modern yang mampu berkomunikasi dengan khazanah klasik Islam. Mungkin, --tidak bermaksud meninggikan---melampaui kemampuan para Kiyai-kiyai yang mengasuh dan menunggui pondok-pondok pesanteren yang Salafi sekalipun!
Cak Nun -panggilan akrab Emha Ainun Najib---ketika mengomentari fikiran-fikiran Cak Nur yang disebutnya dengan "Thariqat Nurcholisy" mengatakan bahwa fikiran-fikiran Cak Nur adalah sesuatu yang fenomenal yang dibutuhkan oleh zaman semacam ini. Suami Nia Kolopaking ini kemudian melanjutkan: "Kenapa mesti bermuka masam dan berpaling"? Mari terus mendengar ia berazan, memanggil dengan sangat khas dan cemerlang. Ia menyajikan Islam secara Indonesia dan menempatkan Indonesia secara Islam. Aku mendengarnya, kata Cak Nun, seperti mendengar suara lembut dari seorang kekasih! Di samping perjuangannya dalam pembaharuan pemikiran Islam, juga tidak kalah menarik untuk mengungkapkan sisi fikiran-fikiran Cak Nur yang berkaitan dengan visi dan aksi-aksi politiknya. Oleh Fachry Ali -mantan murid yang kemudian menjadi koleganya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta---sampai-sampai menyebut Cak Nur sebagai "Guru Bangsa".
Cak Nur sebagaimana dikatakan oleh Fachry, ketika menjelang lengsernya Pak Harto dari jabatan Presiden, memiliki potensi untuk mengambil alih tampuk kepemimpinan negeri ini. Dari beberapa sisi Cak Nur memiliki persyaratan yang cukup untuk memimpin bangsa ini. Walaupun diakui bahwa Cak Nur belum berpengalaman dalam pemerintahan, namun dari segi moral dan intelektual ia memiliki keunggulan di tengah-tengah kerinduan masyarakat terhadap munculnya sosok pemimpin yang bersih. Hanya saja, "peluang" tersebut kelihatannya tidak dimanfaatkan oleh Cak Nur karena, kalkulasinya, bukan politik tetapi pertimbangan-pertimbangan moralitas.
Jauh sebelum krisis yang, kemudian, mengakhiri kedigdayaan rezim Orde Baru, Cak Nur telah mengambil posisi politik yang cukup kritis dengan pusat kekuasaan. Berbeda dengan beberapa tokoh "pembangkang" lainnya, Cak Nur menyampaikan ide-ide politiknya dengan memilih bahasa yang moderat sehingga pusat kekuasaan hampir tidak pernah terganggu dengan kritikan-kritikan yang dilontarkannya. Satu ketika ia pernah berujar : "Jangan percayakan nasib bangsa ini kepada niat baik satu dua orang pemimpin. Melainkan kepada sistem yang baik". Adalah jelas dapat dibaca konteks ucapan Cak Nur ini untuk menggugat moralitas rezim yang berkuasa saat itu, yaitu rezim Orde Baru.
Kekuatan moralitas yang demikianlah yang dapat membaca dan memotret fikiran dan aksi-aksi politik Cak Nur sebelumnya. Pernyataannya yang sangat terkenal "Islam Yes, Partai Islam No" merupakan sebuah kritikan terhadap partai-partai Islam ketika itu. Kemudian, kesediaannya menjadi Jurkam PPP bukan Golkar dengan semboyan "memompa ban kempes" adalah upayanya menjaga keseimbangan politik yang ketika itu didominasi Golkar. Pertengahan 80-an, ia berbicara tentang perlunya partai oposisi dan secara terus menerus menyerukan penciptaan demokrasi. Dalam catatan Fachry, Cak Nur adalah orang pertama yang melontarkan fikiran tentang perlunya memikirkan suksesi kepemimpinan nasional yang, ketika itu, fikiran yang demikian dapat dinilai suversif. Selamat jalan sang Pembaharu! selamat tidur panjang Guru Bangsa! Kesederhanaanmu, ketulusannmu akan senantiasa menjadi teladan bagi anak negeri ini. Wallahu'alam!
*) Penulis Dosen STAIN Pontianak
INNA lillahi wa inna ilahi raji'un! Itulah kata yang pantas kita ucapkan mengiringi kepergian Cak Nur -panggilan akrab Nurcholish Madjid-- menghadap sang Khaliq. Terlepas dari berbagai kontoversi pemikiran yang dilontarkan oleh Cak Nur semasa hidupnya, ia adalah salah satu putra terbaik yang dilahirkan oleh negeri ini. Untuk mengenang beliau, kiranya layak menuliskan beberapa hal yang berkaitan dengan usaha-usaha yang secara gigih diperjuangkan semasa hidupnya. Membincangkan sosok Cak Nur pasti akan tiba kepada hal-hal yang kontroversial, khususnya mengenai upaya-upaya yang dilakukannya untuk menyegarkan pemahaman keagamaan di tanah air ini.
Awalnya, sebagaimana digelari oleh Muhammad Kamal Hasan -seorang intelektual Malaysia yang menulis desertasi mengenai gerakan pembaharuan Islam di Indonesia---Cak Nur adalah "Natsir muda". Pandangan-pandangan keagamaannya dinilai mencerminkan pandangan Muslim idealis. Tetapi, pidato Cak Nur berjudul "Keharusan Pembaharuan Islam dan Masalah Integrasi Umat" pada 3 Januari 1970 di Gedung Pertemuan Islamic Research Centre, Menteng Raya, Jakarta, mengubah segalanya. Cak Nur yang digadang-gadang menjadi penerus cita-cita Natsir, sekonyong-konyong menguap ditelan awan. Pasalnya, pandangannya dianggap telah berubah secara fundamental, terutama karena ia menganjurkan "sekularisasi" sebagai salah satu bentuk "liberalisasi" atau pembebasan terhadap pandangan-pandangan keliru yang telah mapan. Untuk lebih sempurna, kutipan pidato beliau adalah sebagai berikut: "...Sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerangan sekularisme, sebab "sekularisme adalah nama sebuah ideologi, sebuah pandangan dunia tertutup yang baru yang berfungsi sangat mirip dengan agama". Dalam hal ini, yang dimaksudkan ialah setiap bentuk "perkembangan yang membebaskan". Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya, tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya Islamis itu, mana yang transendental dan mana yang temporal...".
Istilah "sekularisasi" inilah yang tampaknya yang mengunjangkan jagat pemahaman agama ketika ketika itu. Cak Nur kemudian dituduh sebagai penganut dan penganjur sekularisme. Bahkan, belakangan muncul reaksi-reaksi yang sama sekali tidak ramah dan kurang nyaman didengar dari sebagian komunitas muslim yang tidak sejalan pandangan dan pemahamannya dengan Cak Nur. Istilah GPK (Gerakan Pengacau Keagamaan) misalnya, atau istilah-istilah lainnya yang agak vulgar sering dialamatkan kepada beliau untuk menolak dan menyerang fikiran-fikirannya. Padahal, sebagaimana dalam tulisannya yang sangat elaboratif terhadap tema-tema yang ia lontarkan, jika dibaca secara cermat akan kelihatan bahwa femikirannya memiliki akar yang kuat dengan tradisi intelektual Islam klasik. Sesungguhnya, Cak Nur adalah sedikit orang dari serjana modern yang mampu berkomunikasi dengan khazanah klasik Islam. Mungkin, --tidak bermaksud meninggikan---melampaui kemampuan para Kiyai-kiyai yang mengasuh dan menunggui pondok-pondok pesanteren yang Salafi sekalipun!
Cak Nun -panggilan akrab Emha Ainun Najib---ketika mengomentari fikiran-fikiran Cak Nur yang disebutnya dengan "Thariqat Nurcholisy" mengatakan bahwa fikiran-fikiran Cak Nur adalah sesuatu yang fenomenal yang dibutuhkan oleh zaman semacam ini. Suami Nia Kolopaking ini kemudian melanjutkan: "Kenapa mesti bermuka masam dan berpaling"? Mari terus mendengar ia berazan, memanggil dengan sangat khas dan cemerlang. Ia menyajikan Islam secara Indonesia dan menempatkan Indonesia secara Islam. Aku mendengarnya, kata Cak Nun, seperti mendengar suara lembut dari seorang kekasih! Di samping perjuangannya dalam pembaharuan pemikiran Islam, juga tidak kalah menarik untuk mengungkapkan sisi fikiran-fikiran Cak Nur yang berkaitan dengan visi dan aksi-aksi politiknya. Oleh Fachry Ali -mantan murid yang kemudian menjadi koleganya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta---sampai-sampai menyebut Cak Nur sebagai "Guru Bangsa".
Cak Nur sebagaimana dikatakan oleh Fachry, ketika menjelang lengsernya Pak Harto dari jabatan Presiden, memiliki potensi untuk mengambil alih tampuk kepemimpinan negeri ini. Dari beberapa sisi Cak Nur memiliki persyaratan yang cukup untuk memimpin bangsa ini. Walaupun diakui bahwa Cak Nur belum berpengalaman dalam pemerintahan, namun dari segi moral dan intelektual ia memiliki keunggulan di tengah-tengah kerinduan masyarakat terhadap munculnya sosok pemimpin yang bersih. Hanya saja, "peluang" tersebut kelihatannya tidak dimanfaatkan oleh Cak Nur karena, kalkulasinya, bukan politik tetapi pertimbangan-pertimbangan moralitas.
Jauh sebelum krisis yang, kemudian, mengakhiri kedigdayaan rezim Orde Baru, Cak Nur telah mengambil posisi politik yang cukup kritis dengan pusat kekuasaan. Berbeda dengan beberapa tokoh "pembangkang" lainnya, Cak Nur menyampaikan ide-ide politiknya dengan memilih bahasa yang moderat sehingga pusat kekuasaan hampir tidak pernah terganggu dengan kritikan-kritikan yang dilontarkannya. Satu ketika ia pernah berujar : "Jangan percayakan nasib bangsa ini kepada niat baik satu dua orang pemimpin. Melainkan kepada sistem yang baik". Adalah jelas dapat dibaca konteks ucapan Cak Nur ini untuk menggugat moralitas rezim yang berkuasa saat itu, yaitu rezim Orde Baru.
Kekuatan moralitas yang demikianlah yang dapat membaca dan memotret fikiran dan aksi-aksi politik Cak Nur sebelumnya. Pernyataannya yang sangat terkenal "Islam Yes, Partai Islam No" merupakan sebuah kritikan terhadap partai-partai Islam ketika itu. Kemudian, kesediaannya menjadi Jurkam PPP bukan Golkar dengan semboyan "memompa ban kempes" adalah upayanya menjaga keseimbangan politik yang ketika itu didominasi Golkar. Pertengahan 80-an, ia berbicara tentang perlunya partai oposisi dan secara terus menerus menyerukan penciptaan demokrasi. Dalam catatan Fachry, Cak Nur adalah orang pertama yang melontarkan fikiran tentang perlunya memikirkan suksesi kepemimpinan nasional yang, ketika itu, fikiran yang demikian dapat dinilai suversif. Selamat jalan sang Pembaharu! selamat tidur panjang Guru Bangsa! Kesederhanaanmu, ketulusannmu akan senantiasa menjadi teladan bagi anak negeri ini. Wallahu'alam!
*) Penulis Dosen STAIN Pontianak
Langganan:
Postingan (Atom)